
Apakah Aset Kripto Adalah Sekuritas?
Awal pekan ini industri kripto menghadapi guncangan karena Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat dua bursa crypto besar, Binance dan Coinbase, dengan tuduhan melanggar undang-undang sekuritas federal.
Ketua SEC Gary Gensler berpendapat bahwa banyak cryptocurrency dan aset digital masuk ketegori sekuritas berdasarkan hukum AS. Menurut Gensler, definisi SEC tentang sekuritas sangat luas, yaitu mencakup kontrak investasi apa pun di mana seseorang menginvestasikan uangnya di perusahaan, dengan harapan mendapatkan keuntungan dari upaya orang lain. Dengan demikian, jika suatu aset kripto dijual sebagai investasi, dan itu memberikan keuntungan berdasarkan usaha pihak lain, maka aset tersebut dianggap sebagai sekuritas.
Gensler bahkan pernah mengklaim bahwa "segala sesuatu selain Bitcoin" adalah sekuritas yang berada di bawah wewenang SEC.
Dan, berdasarkan gugatan SEC terhadap Binance dan Coinbase, jumlah cryptocurrency yang diklasifikasikan sebagai sekuritas oleh regulator sekuritas Amerika Serikat telah mencapai sekitar 67.
Beberapa aset kripto yang disebut sekuritas oleh SEC termasuk Riple (XRP) Solana (SOL), Cardano (ADA), Polygon (MATIC), Cosmos (ATOM), The Sandbox (SAND), Decentraland (MANA), Axie Infinity (AXS), COTI (COTI), Chiliz (CHZ), Flow (FLOW), Internet Computer (ICP), Near (NEAR), Voyager Token (VGX) dan Nexo (NEXO).
Sekadar diketahui, situs data crypto CoinMarketCap saat ini mencantumkan sekitar 25.500 cryptocurrency.
Pengertian Crypto, Sekuritas, dan Komoditas
Perdebatan tentang apakah cryptocurrency harus didefinisikan sebagai sekuritas atau komoditas telah lama menjadi perdebatan. Di Amerika Serikat, sekuritas dan komoditas adalah dua instrumen keuangan yang sangat berbeda dan diatur oleh dua organisasi pemerintah yang berbeda. Sekuritas berada di bawah pengawasan SEC, sementara komoditas diawasi oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Terkait aset kripto, meskipun SEC berksikeras bahwa crypto harus tunduk pada aturan sekuritas, banyak pendukung crypto yang tidak setuju, dengan asalan bahwa crypto adalah jenis aset digital yang sama sekali baru, dan memerlukan peraturan dan regulasi yang berbeda.
Agar lebih jelas, mari kita lihat perbedaan antara sekuritas, komoditas, dan crypto!
Sekuritas
Sekuritas mengacu pada instrumen keuangan yang dapat diperdagangkan di pasar modal, dan bersifat representatif atau simbolik. Contohnya adalah saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Mereka mewakili kepemilikan atau klaim terhadap aset atau entitas tertentu.
Menyusul gugatan penting dari tahun 1946, SEC vs WJ Howey Co, undang-undang sekuritas AS mendefinisikan penjualan sekuritas sebagai “kontrak investasi,” yang berarti bahwa seseorang yang menginvestasikan uang dalam sekuritas akan "mengharapkan keuntungan semata-mata dari upaya promotor atau pihak ketiga.”
Sekuritas diperdagangkan di pasar modal, yang terdiri dari bursa saham dan pasar over-the-counter (OTC). Transaksi sekuritas dilakukan antara pembeli dan penjual melalui sistem perdagangan yang ditentukan oleh bursa atau platform elektronik.
Komoditas
Komoditas merujuk pada barang atau produk dasar yang diperdagangkan di pasar komoditas. Ini dapat mencakup produk pertanian seperti jagung dan gandum, serta logam mulia seperti emas dan perak.
Berbeda dengan sekuritas yang bersifat representatif, komoditas adalah barang nyata atau fisik yang memiliki nilai intrinsik. Harganya ditentukan oleh pasokan dan permintaan di pasar komoditas.
Cryptocurrency
Penamaan cryptocurrency adalah perpaduan dari kata cryptography (kriptografi) dan currency (mata uang). Aset digital ini dibangun di atas blockchain atau teknologi ledger terdistribusi lainnya (DLT), dan menggunakan kriptografi untuk mengamankan sistem, transaksi antar pengguna, dan struktur jaringan yang mendasari crypto.
Bagi yang kurang paham, kriptografi adalah ilmu yang berkaitan dengan teknik dan metode untuk melindungi informasi dan komunikasi agar tetap aman dan terjamin kerahasiaannya. Dalam konteks cryptocurrency, kriptografi digunakan untuk mengamankan transaksi, mengontrol penciptaan unit baru, dan memverifikasi integritas data dalam jaringan blockchain.
Cryptocurrency bersifat terdesentralisasi, atau setidaknya tidak bergantung pada otoritas penerbit pusat. Bitcoin (BTC) adalah salah satu kripto yang paling terdesentralisasi. Jaringan Bitcoin didukung oleh ribuan komputer yang disebut "node" yang tersebar di seluruh dunia. Tidak ada entitas tunggal yang mengendalikan jaringan Bitcoin, dan keputusan-keputusan diambil secara kolektif oleh komunitas pengguna Bitcoin.
Apakah Crypto Adalah Sekuritas atau Komoditas?
Status hukum cryptocurrency sebagai sekuritas dapat bervariasi tergantung pada negara dan peraturan yang berlaku di setiap yurisdiksi. di Indonesia, aset kripto diklasifikasi sebagai komoditi, dan dapat diperdagangkan secara sah melalui bursa resmi, dan berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Secara umum, cryptocurrency tidak dianggap sebagai sekuritas di banyak negara, terutama untuk aset kripto yang sudah mapan seperti Bitcoin dan Ethereum. Namun, beberapa jenis cryptocurrency atau Initial Coin Offerings (ICO) dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas, terutama jika mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh badan pengatur keuangan.
Misalnya, jika suatu koin atau token memberikan hak kepemilikan atau klaim atas aset, pendapatan, atau keuntungan perusahaan, atau jika penjualan koin tersebut dianggap sebagai bentuk investasi, maka mereka mungkin diklasifikasikan sebagai sekuritas, seperti yang dipikirkan oleh SEC.
Sebaliknya, jika suatu aset kripto bersifat terdesentralisasi, maka itu bukanlah sekuritas. Ide ini pertama kali dikemukakan dalam pidato Direktur Divisi Keuangan Perusahaan SEC William Hinman tahun 2018, kemudian dijelaskan secara lebih rinci dalam panduan staf tahun 2019. Dokumen ini coba disegel oleh SEC, namun baru-baru ini ditolak oleh Hakim Analisa Torres, dari Pengadilan AS untuk Distrik New York Selatan.
Ide intinya adalah, ketika proyek blockchain cukup terdesentralisasi, aset kripto yang terkait dengan proyek tersebut tidak mewakili "kontrak investasi." Itu berarti bahwa aset tersebut tidak akan diklasifikasikan sebagai sekuritas.
Namun, baik itu sekuritas atau komoditas, pendekatan SEC dalam mengatur cryptocurrency di AS telah menuai kontroversi. Beberapa berpendapat bahwa langkah SEC saat ini terlalu berhati-hati dan menghambat inovasi di ruang cryptocurrency. Di sisi lain, ada juga berpendapat bahwa peningkatan regulasi diperlukan untuk melindungi investor dari penipuan dan manipulasi.
CEO Coinbase Brian Armstrong setuju dengan hal itu, tapi dia menginginkan adanya aturan baru terkait cryptocorrency, dan berharap bahwa gugatan SEC terhadap perusahaanya akan menggiring mereka ke penetapan regulasi yang tepat.
"Alih-alih menerbitkan buku aturan yang jelas, SEC telah mengambil regulasi dengan pendekatan penegakan hukum yang merugikan Amerika. Jadi jika kita perlu memanfaatkan pengadilan untuk mendapatkan kejelasan, biarlah," kata Armstrong di Twitter, menaggapi gugatan SEC.