
BlockFi Akan Melikuidasi Platform Peminjaman Kriptonya
Blockfi, pemberi pinjaman crypto yang bangkrut, telah memutuskan untuk melikuidasi platform peminjaman crypto-nya agar bisa membayar kembali para kreditor.
Langkah tersebut dilakukan setelah perusahaan gagal menemukan pembeli yang bisa memberikan penawaran sesuai yang mereka inginkan karena masalah peraturan. BlockFi menegaskan bahwa mereka telah melakukan pembicaraan dengan calon pembeli sejak Januari, tapi semua upayanya sia-sia.
Pada hari Jumat, BlockFi mengajukan rencana restrukturisasi Bab 11 di Pengadilan Kebangkrutan AS di Trenton, New Jersey. Setelah mendapat persetujuan pengadilan, perusahaan akan mengumpulkan suara dari kreditur dan pelanggan ritel mengenai rencana likuidasi.
Pada 12 Juni 2023, pengadilan akan menentukan kreditur mana yang dianggap memenuhi syarat untuk memberikan suara pada rencana restrukturisasi BlockFi. Kreditur yang diberikan hak suara oleh pengadilan kemudian akan memiliki waktu hingga 28 Juli 2023 untuk memberikan suara mendukung atau menolak rencana tersebut.
BlockFi memiliki utang lebih dari $1,3 miliar kepada 50 kreditur teratasnya. Di lain sisi, perusahaan ini mengklaim bahwa mereka memiliki piutang lebih $1 miliar dari Alameda Research, FTX, dan Three Arrows Capital.
Dalam sebuah surat kepada kreditor, pengacara BlockFi menekankan bahwa pemulihan aset kreditor akan bergantung pada penyelesaian gugatan dari perusahaan-perusahaan tersebut. Masalahnya adalah, semua perusahaan ini juga telah mengajukan kebangkrutan.
BlockFi adalah salah satu perusahaan yang terseret dalam keruntuhan FTX. Pemberi pinjama crypto ini membekukan transfer pada awal November tahun lalu, kemudian menyatakan bangkrut pada 28 November 2022.