
Do Kwon Dibebaskan dari Penjara di Montenegro
Pendiri Terra, Do Kwon, telah dibebaskan dari penjara di Montenegro. Berdasarkan laporan Bloomberg, ia dibebaskan pada hari Sabtu (23/03) karena masa hukumannya telah berakhir.
“Kami membebaskan Do Kwon dari penjara karena hukuman penjara regulernya karena bepergian dengan dokumen palsu telah berakhir," kata Direktur penjara Darko Vukcevic, dikutip dari Cointelegraph.
Sesaat setelah dibebaskan, dia dipindahkan ke tempat penampungan orang asing.
"Karena dia adalah warga negara asing dan dokumennya dirahasiakan, dia dibawa untuk diwawancarai di direktorat polisi untuk orang asing, dan mereka akan menanganinya lebih lanjut,” tambah Vukcevic.
Pengacara Kwon, Goran Rodic, juga mengonfirmasi pembebasannya. Saat ini paspor Kwon ditahan untuk mencegahnya meninggalkan negara tersebut. Rodic telah mengindikasikan rencana untuk mengajukan banding ke pengadilan agar Kwon tetap bebas sampai ada keputusan ekstradisi.
Menurut laporan, keputusan untuk membebaskan Kwon berasal dari Dewan Mahkamah Agung.
Mengenai ekstradisinya, Mahkamah Agung juga telah menghentikan upaya tersebut, dengan menangguhkan putusan pengadilan yang lebih rendah. Sekarang, ekstradisi Kwon menunggu pertimbangan pengadilan lebih lanjut, tanpa batas waktu yang ditentukan.
Di Korea Selatan, hukuman Kwon relatif lebih ringan dibandingkan di AS, di mana jaksa berupaya menuntut Kwon atas keruntuhan stablecoin algoritmik TerraUSD pada tahun 2022. Jika diekstradisi ke Amerika Serikat, dia kemungkinan akan menghadapi delapan dakwaan kejahatan yang diajukan oleh jaksa pada Maret 2023.
Kwon ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 karena menggunakan dokumen perjalanan palsu. Dia ditangkap bersama dengan rekannya, mantan kepala keuangan Terraform Labs Han Chang Joon.