Hong Kong dan Singapura Bersaing Jadi Pusat Kripto Terbesar di Asia
Dua raksasa keuangan Asia, Hong Kong dan Singapura, tengah bersaing untuk menjadi pusat utama industri cryptocurrency di tengah meningkatnya aktivitas pasar global Bitcoin. Kedua kota ini sedang menjajaki perubahan regulasi dan kebijakan ramah investasi guna menarik perusahaan aset digital dan memperkuat posisi mereka dalam ekosistem kripto.
Hong Kong Percepat Regulasi Kripto
Di bawah pengawasan Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC), Hong Kong telah menunjukkan kemajuan dalam mengatur pasar cryptocurrency. Kota ini baru-baru ini memberikan persetujuan kepada sembilan platform perdagangan aset digital sebagai bagian dari upayanya menciptakan pasar yang teregulasi dan berkembang.
Selain itu, Hong Kong tengah mempertimbangkan penerapan dua produk Bitcoin baru, yaitu derivatif dan pinjaman margin. Kedua instrumen ini berpotensi meningkatkan likuiditas pasar serta memberikan akses lebih luas bagi para pedagang ke produk keuangan yang lebih canggih.
Meskipun pemerintah China melarang perdagangan kripto di daratan utama, Hong Kong tetap berambisi menjadi pusat aset digital terkemuka di Asia.
Singapura Perketat Regulasi Sambil Dorong Inovasi
Singapura juga memperkuat posisinya di sektor kripto dengan memperbarui kerangka hukum terkait aset digital. Pada tahun 2024, Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah mengeluarkan 13 lisensi cryptocurrency kepada berbagai perusahaan, termasuk bursa besar seperti OKX dan Upbit, serta perusahaan internasional seperti Anchorage, BitGo, dan GSR. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat lisensi yang diterbitkan pada tahun sebelumnya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjangnya, Singapura tengah mempertimbangkan penerapan regulasi yang lebih ketat bagi perusahaan kripto yang melayani pelanggan global. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan dan inovasi di sektor aset digital.
Persaingan antara Hong Kong dan Singapura telah mempercepat adopsi cryptocurrency di seluruh kawasan Asia. Dengan dukungan institusional, kepastian regulasi, dan meningkatnya minat investor, kedua pusat keuangan ini berusaha merebut pangsa pasar dalam industri kripto yang terus berkembang.