Korea Selatan Perketat Penindakan Pajak Kripto, Cold Wallet Kini Jadi Target Sitaan
Otoritas pajak Korea Selatan, National Tax Service (NTS), meningkatkan langkah penindakan terhadap penggelapan pajak kripto dengan menegaskan bahwa aset kripto yang disimpan di cold wallet juga dapat disita.
Menurut laporan dari media lokal Hankook Ilbo, pejabat NTS menyatakan bahwa lembaga tersebut siap melakukan penggeledahan rumah dan penyitaan perangkat keras (hard drive dan cold wallet) jika ada dugaan bahwa wajib pajak menyembunyikan aset digital mereka secara offline.
“Kami menganalisis riwayat transaksi kripto para penunggak pajak menggunakan program pelacakan aset digital. Jika ditemukan indikasi penyembunyian aset secara offline, kami akan melakukan penggeledahan dan penyitaan,” ujar juru bicara NTS.
Dasar Hukum dan Mekanisme Penyitaan Aset Kripto
Berdasarkan Undang-Undang Pengumpulan Pajak Nasional Korea Selatan (National Tax Collection Act), NTS memiliki wewenang untuk:
-
Meminta informasi akun dari bursa kripto lokal
-
Membekukan akun milik penunggak pajak
-
Menjual (melikuidasi) aset kripto tersebut dengan harga pasar untuk menutupi pajak yang belum dibayar
Selama empat tahun terakhir, NTS telah menyita dan melikuidasi aset kripto senilai lebih dari $100 juta dari ribuan wajib pajak.
Cold Wallet: Aman dari Hacker, Tapi Tidak dari Pajak
Cold wallet adalah media penyimpanan kripto yang tidak terhubung ke internet, sehingga lebih aman dari peretasan. Namun, NTS menilai metode ini juga bisa disalahgunakan untuk menyembunyikan aset digital dari pengawasan pemerintah, membuat proses pemungutan pajak semakin sulit.
Pernyataan terbaru ini menandai fase baru dalam strategi penegakan pajak kripto di Korea Selatan, seiring dengan meningkatnya adopsi cryptocurrency di masyarakat.
Ledakan Adopsi Kripto di Korea Selatan
Menurut data Hankook Ilbo, jumlah investor kripto di Korea Selatan melonjak hingga hampir 11 juta orang per Juni 2025, naik 800% dibandingkan 2020 yang hanya sekitar 1,2 juta.
Volume perdagangan kripto di negara tersebut juga naik drastis dari 1 triliun won ($730 juta) menjadi 4,7 triliun won ($4,7 miliar) dalam periode yang sama.
Namun, pertumbuhan pesat ini juga diiringi dengan lonjakan kasus penggelapan pajak terkait aset digital.
Empat Tahun Penindakan: Lebih dari $108 Juta Kripto Disita
Sejak 2021, NTS mulai menargetkan aset kripto milik pengemplang pajak.
Dalam operasi awal, lembaga tersebut berhasil menyita sekitar $50 juta dari 5.700 individu.
Sejak itu, pengawasan semakin diperketat, dengan hasil laporan terbaru menunjukkan bahwa selama empat tahun terakhir, NTS telah menyita dan melikuidasi $108 juta dalam bentuk kripto dari lebih dari 14.000 orang.
Lonjakan Transaksi Kripto Mencurigakan di 2025
Langkah NTS untuk menargetkan cold wallet muncul di tengah lonjakan laporan transaksi mencurigakan (STR) yang signifikan pada tahun 2025.
Menurut data dari Financial Intelligence Unit (FIU) Korea Selatan per 22 September, penyedia layanan aset virtual (VASP) di negara tersebut telah mengajukan hampir 37.000 laporan transaksi mencurigakan hingga Agustus 2025.
Angka ini melampaui total gabungan laporan STR tahun 2023 dan 2024, mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah penegakan Anti-Money Laundering (AML) di sektor aset digital Korea Selatan.