
Pegawai Bank di Korea Selatan Gelapkan Dana Rp119 Miliar untuk Investasi Crypto
Seorang karyawan di Woori Bank Korea Selatan telah mengaku mencuri dana perusahaan senilai $7.3 juta (setara dengan Rp119 miliar) untuk digunakan dalam investasi kripto. Menurut laporan media lokal, karyawan yang tidak disebutkan namanya tersebut mengunjungi kantor polisi secara sukarela dan mengakui kejahatannya pada tanggal 10 Juni.
Menurut pengakuannya, karyawan berusia 30-an tahun tersebut telah menggunakan dana yang dia curi untuk berinvestasi dalam cryptocurrency. Sayangnya sebagian besar investasinya gagal, dan dia mengalami kerugian sebesar $4,35 juta (Rp70,9 miliar).
Menyusul pengakuan karyawan tersebut, polisi telah melakukan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan data terkait, bekerja sama dengan Woori Bank. Mereka kemudian menemukan bahwa pelaku telah menggelapkan dana dari rekening terkait pinjaman.
Ada laporan yang menyebutkan bahwa petugas polisi akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap karyawan tersebut, meskipun konfirmasi resmi mengenai hal ini belum diberikan. Woori Bank juga akan meminta kompensasi dari karyawan tersebut dan berencana melakukan audit intensif untuk mengetahui bagaimana karyawan tersebut bisa menggelapkan dana.
“Kami akan mengidentifikasi masalah melalui penyelidikan menyeluruh dan akan mencegah terulangnya kasus serupa," kata mereka dalam sebuah pernyataan.
Woori Bank adalah salah satu jaringan bank terbesar di Korea Selatan. Mereka juga relatif aktif terlibat di arena kripto. Cabang investasi perusahaan ini memiliki saham di Dunmau, operator pertukaran kripto Upbit.
Woori juga dilaporkan berencana untuk meluncurkan penawaran terkait token sekuritas. Seperti banyak bank Korea Selatan lainnya, bank ini saat ini menunggu izin peraturan dari Seoul sebelum mengembangkan rencananya lebih lanjut.
Menurut laporan media, polisi akan mengajukan surat perintah penangkapan, dan Woori Bank akan meminta kompensasi dari karyawan tersebut.