Mining Kripto Ilegal Curi Listrik Senilai Rp11,7 Triliun di Malaysia
Mining (penambangan) kripto ilegal Malaysia diduga telah mencuri listrik senilai RM3,4 miliar (setara dengan Rp11,7 triliun) antara tahun 2018 hingga 2023.
Kerugian negara ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Transisi Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir pada acara pelepasan 2.022 barang sitaan, termasuk peralatan penambangan Bitcoin.
“Pencurian listrik oleh mereka yang menambang mata uang kripto terjadi karena mereka yakin aktivitas ini tidak dapat dideteksi karena tidak adanya meteran di tempat mereka,” kata Akmal Nasrullah. Ia menambahkan: “Perusahaan penyedia energi memiliki berbagai metode untuk mendeteksi konsumsi energi yang tidak biasa di suatu area.”
Nasir mengatakan, operasi penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan operator listrik milik negara Malaysia, Tenaga Nasional Berhad (TNB), tetapi juga penduduk setempat.
“Pencurian listrik oleh mereka yang menambang mata uang kripto terjadi karena mereka yakin aktivitas ini tidak dapat dideteksi karena tidak adanya meteran di tempat mereka. Namun, perusahaan penyedia energi memiliki berbagai metode untuk mendeteksi konsumsi energi yang tidak biasa di suatu area,” kata Nasir, dikutip dari MalayMail.
Ia juga mengklaim bahwa menghentikan penambang kripto mencuri listrik merupakan prioritas pemerintah Malaysia. Hal ini dilakukan bersamaan dengan peningkatan produksi energi terbarukan.
Pencurian listrik melibatkan penggunaan listrik tanpa membayar atau mendaftar ke perusahaan utilitas terkait. Pelaku umumnya mengalihkan listrik dari tiang listrik atau sambungan utama di rumah, atau memodifikasi meteran untuk menurunkan angka konsumsi yang tercatat.
Pada dasarnya, penambangan kripto tidak ilegal di Malaysia, tapi mencuri listrik untuk menambang adalah tindakan ilegal.
Pejabat Malaysia telah menangkap penambang kripto ilegal setidaknya sejak Agustus 2019, sebuah prosedur yang menurut Nasir dilakukan sesuai dengan hukum pidana negara tersebut. Beberapa mesin penamabng dibuang dengan cara dihancurkan menggunakan alat penggilas uap.
Selain itu pemerintah Malaysia juga secara aktif menindak bursa kripto yang tidak terdaftar. Pada bulan Mei 2023, Komisi Sekuritas Malaysia memerintahkan pertukaran kripto Huobi Global untuk menutup operasinya karena gagal mendaftarkan layanan perdagangannya.
HATA Digital, Luno, SINEGY, MX Global, Tokenize Technology dan Torum International adalah beberapa platform kripto yang terdaftar di Malaysia.