
AS Tawarkan Imbalan $5 juta untuk Penangkapan 'Cryptoqueen' OneCoin
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah meningkatkan imbalan atas informasi yang mengarah pada penangkapan terhadap pendiri OneCoin, Ruja Ignatova, yang menyebut dirinya sebagai Cryptoqueen.
Dalam pembaruan daftar "sepuluh buronan paling dicari" dari Biro Investigasi Federal (FBI), Transnational Organized Crime Rewards Program dari Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pihaknya bersedia membayar hadiah sebesar $5 juta untuk informasi keberadaan Ignatova.
Ini merupakan kedua kalinya pemerintah AS menaikkan imbalan atas penangkapan Ignatova. Awalnya, FBI menawarkan hadiah sebesar $100.000, ketika wanita ini masuk dalam daftar sepuluh buronan paling dicari pada bulan Juni 2022. Hadiah kemudian dinaikkan menjadi $250.000 pada tahun 2023, tapi dia masih buron hingga saat ini.
FBI melaporkan bahwa ia memiliki paspor Jerman dan mungkin telah menjalani operasi plastik atau mengubah penampilannya. Ada juga rumor bahwa Ignatova mungkin terbunuh. Pada tahun 2023, sebuah laporan dari media Bulgaria menyatakan bahwa, pada tahun 2018, Ignatova dibunuh dan dipotong-potong di kapal pesiar di Laut Ionia atas perintah gembong narkoba Bulgaria yang dikenal sebagai “Taki,” namun laporan ini tidak pernah diverifikasi.
Ruja Ignatova menghilang tak lama setelah didakwa di AS pada musim gugur 2017 dan terakhir terlihat dalam penerbangan dari Sofia, Bulgaria ke Athena pada tahun itu juga. Dia didakwa atas tuduhan penipuan dan pencucian uang melalui OneCoin.
OneCoin didirikan pada tahun 2014 oleh Ignatova dan Karl Sebastian Greenwood. Proyek ini terungkap sebagai skema kripto palsu pada tahun 2015, setelah menipu investor sekitar $4 miliar.
OneCoin beroperasi melalui jaringan promotor, yang meminta investasi sebagai imbalan atas token yang diklaim, namun sebenarnya tidak melibatkan kripto apa pun karena OneCoin tidak ada di blockchain mana pun. Sementara itu, Ignatova serta timnya memanipulasi nilai coin.
Saat ini, beberapa orang yang terhubung dengan OneCoin telah diadili di AS, termasuk pacar Ignatova, Gilbert Armenta, pengacara Mark Scott, mantan kepala bagian hukum dan kepatuhan Irina Dilkinska, co-founder Karl Sebastian Greenwood, dan William Morro. Greenwood ditangkap di Thailand pada tahun 2018, didakwa melakukan penipuan dan pencucian uang, dan diekstradisi ke AS. Tahun lalu, dia menerima hukuman 20 tahun dan denda $300 juta.
Departemen Luar Negeri menyebut OneCoin sebagai “salah satu skema penipuan global terbesar dalam sejarah.”
Selain tuntutan di AS, Ignatova, yang merupakan warga negara Jerman, juga menghadapi tuntutan pidana di Jerman, Bulgaria dan India.