Friday, Dec, 2025
  • Tentang Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Hubungi Kami
  • Home
    • Disclaimer
    • Ketentuan Layanan
  • Press Release
  • Partners
  • Crypto
    • Technology
      Technology
      Web2 Gagal Mendukung Pertanian Vertikal, DePIN Adalah...
      Mar 3, 2025
      Technology
      Neo-Privateer Kripto Bisa Menjadi Solusi untuk Mengatasi...
      Feb 28, 2025
      Technology
      Pengembang Ethereum Memulai Pengujian Pectra di Holesky
      Feb 25, 2025
      Technology
      Teknologi 1Fuel (OFT) Mencetak Prapenjualan $2m+
      Feb 12, 2025
    • Market
      Market
      Harga Bitcoin Diprediksi Mencapai Titik Terendah ‘Minggu...
      Nov 26, 2025
      Market
      Kripto dan Saham Teknologi Naik Setelah Laporan Pendapatan...
      Nov 15, 2025
      Market
      Harga XRP: Mengapa Oktober 2025 Bisa Jadi Bulan Paling...
      Oct 2, 2025
      Market
      Bitcoin Jatuh di Bawah $109.000, Tapi Data Menunjukkan...
      Sep 25, 2025
    • Exchanges
      Exchanges
      FTX Berencana untuk Beroperasi Kembali Tahun Depan
      Apr 14, 2023
      Exchanges
      GoTo Menjadi Pemain Kripto Lewat Exchanges Dengan...
      Aug 30, 2022
      Exchanges
      Maven 11 Capital Menutup Dana $120 juta untuk Dialihkan...
      Dec 2, 2021
      Exchanges
      NYDIG Mengakuisisi Saham Perusahaan StartUp Bitcoin...
      Nov 1, 2021
    • Scams
      Scams
      Malware Baru ModStealer Incar Dompet Kripto di Berbagai...
      Sep 12, 2025
      Scams
      SwissBorg Diretas: 193.000 Token Solana (SOL) Senilai...
      Sep 9, 2025
      Scams
      Pengguna Kripto Diimbau Waspada Serangan Supply Chain...
      Sep 9, 2025
      Scams
      Peretas Manfaatkan Eksploitasi "Classic EIP-7702"...
      Sep 1, 2025
  • Blockchain
    • Rumors
      Rumors
      Exchanges GEMINI Melakukan Pemecatan Terhadap 10%...
      Jan 28, 2023
      Rumors
      Bukele Menantang Media Besar yang Menyampaikan Berita...
      Jan 27, 2023
      Rumors
      Bukele Kecam Kritik dan Pertahankan Hukum Bitcoin...
      Oct 17, 2022
      Rumors
      Jawaban Michael Saylor Atas Tuduhan Peter Schiff Tantang...
      Oct 13, 2022
    • Business
      Business
      Metaverse Company Akan Go Public dalam Merger SPAC...
      Dec 12, 2021
      Business
      Goldman Sachs, Bank A.S. yang Mencoba Layanan Pinjaman...
      Dec 1, 2021
      Business
      Paris Hilton dan Bill Ackman Gelontorkan Dana $300...
      Nov 25, 2021
      Business
      Raksasa E-commerce Amerika Latin MercadoLibre Mengungkapkan...
      Jul 1, 2021
    • Trending
      Trending
      Hacker Wormhole Memindahkan $155 juta Dana Curian
      Jan 30, 2023
      Trending
      Solana Melakukan "shutdown" Lagi, Tanda Akan Hancur...
      Oct 13, 2022
      Trending
      China Mengambil Lompatan Besar Dengan Blockchain
      Apr 27, 2022
      Trending
      Dulu Bitcoin Magazine, Sekarang LaBitConf, Mengapa...
      Jan 26, 2022
    • Adoption
      Adoption
      The Fed Akan Rilis Jaringan Pembayaran Instan FedNow...
      Mar 17, 2023
      Adoption
      Iran Mulai Uji Coba Uang Digital Crypto Rial
      Mar 11, 2023
      Adoption
      Masa Depan Cerah Kripto Akan Cerah Karena Solusi Zero-Knowledge...
      Jan 31, 2023
      Adoption
      Jack Dorsey Meluncurkan Bluesky Social, Twitter Killer...
      Nov 4, 2022
    • DAO
      DAO
      Menemukan Kebebasan dan Hak Pilihan di DAO
      Apr 26, 2022
      DAO
      Lisbon Munculkan Evolusi DAO, Solarpunks vs. Lunarpunks,...
      Apr 26, 2022
      DAO
      Sejarah DAO
      Apr 25, 2022
      DAO
      Apa itu DAO?
      Apr 25, 2022
  • Analysis
  • AI
  • Regulation
    • Regulation
      Regulation
      China Terus Menimbun Emas, Cadangan Emasnya Kini Mencapai...
      Apr 12, 2023
      Regulation
      Daftar Exchanges Crypto Resmi dan Aset Kripto Legal...
      Mar 16, 2023
      Regulation
      The Fed Umumkan Bailout $25 Miliar untuk Bank, Bitcoin...
      Mar 14, 2023
      Regulation
      OJK Izinkan Bank di Indonesia Memiliki Aset Kripto,...
      Mar 10, 2023
  • DeFi
    • DeFI
      DeFI
      DeFi: Revolusi Pasar Bebas dalam Keuangan
      Feb 27, 2025
      DeFI
      MetaMask Luncurkan Fitur Beli Kripto Langsung Pakai...
      Apr 12, 2023
      DeFI
      Mengenal Defi dan Apa Keunggulannya Dibanding CeFi
      Mar 20, 2023
      DeFI
      Menarik, Avalanche Menambahkan Stablecoin USDC di...
      Dec 15, 2021
    • DEX
      DEX
      Pembaruan Visual Multiplier’s Farm di Pancakeswap
      Feb 2, 2023
      DEX
      Kebijakan Privasi Baru Uniswap Soal Pengumpulan Data...
      Nov 23, 2022
      DEX
      Sam Bankman-Fried Menginginkan Agar DEX Juga di Buatkan...
      Oct 26, 2022
      DEX
      Melonjak 1300% di PancakeSwap, NanoByte Akan Listing...
      Mar 7, 2022
  • Mining
  • Education
    • Opinion
      Opinion
      Bank Central Jepang : Facebook Mendorong Bank Sentral...
      Jan 26, 2020
    • Profiles
      Profiles
      Apa itu Web3 dan Apa bedanya dengan Blockchain dan...
      Jan 3, 2023
      Profiles
      Blockchain : Sepuluh perintah buat para CIO's
      Jan 26, 2020
      Profiles
      Peluang Besar Tokocrypto Di Masa Mendatang
      Nov 25, 2019
      Profiles
      Meetup Bersama John Kim, Chief Evangelist Litecoin...
      Jul 22, 2019
    • Coins
      Coins
      Bagaimana Node Bitcoin Memverifikasi Transaksi?
      Oct 2, 2019
      Coins
      Bagaimana Cara Mengidentifikasi Penipuan Penambangan...
      Oct 2, 2019
      Coins
      Apa Saja Imbalan Untuk Penambangan di Ethereum?
      Oct 2, 2019
      Coins
      Apa Itu Merkle Tree
      Oct 2, 2019
    • Project Review
      Project Review
      Apa itu Trust Wallet? Apa Saja Kelebihannya?
      Mar 16, 2023
      Project Review
      Corda vs Hyperledger vs Quorum vs Etherium vs Bitcoin,...
      Mar 6, 2020
    • Trading
      Trading
      Trading Barang Cuan di Futures Bityard dengan Copy...
      Apr 26, 2021
      Trading
      Cara membuat Perdagangan Kontrak Ethereum di Bityard
      Mar 26, 2021
      Trading
      Cara Trading POLKADOT di BITYARD
      Mar 26, 2021
      Trading
      Perdangan Kontrak Berjangka BCH
      Mar 18, 2021
    • Bitcoin
      Bitcoin
      Halving: Apa dan Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Bitcoin...
      Dec 14, 2022
      Bitcoin
      Cara Menerima Pembayaran Bitcoin untuk Toko Anda
      Jan 21, 2021
      Bitcoin
      Apa Perbedaan Antara Bitcoin dan Litecoin?
      Jan 21, 2021
      Bitcoin
      Siapa Satoshi Nakamoto?
      Jan 20, 2021
  • NFT
    • NFT
      NFT
      Unicly Mengizinkan Pengguna Untuk Menggabungkan, Memfraksionalisasi,...
      Sep 30, 2021
      NFT
      Ethereum NFT CryptoPunks Mencapai $1 Miliar dalam...
      Aug 31, 2021
      NFT
      Aavegotchi NFT Auction Membayar Pemain karena Mengalahkan...
      Aug 30, 2021
      NFT
      Bored Ape Yacht Club Menjual $96 Juta NFT Mutant Ape...
      Aug 30, 2021
  • Video
    • Live Youtube
      icon
      Live Youtube
      Pelatihan Trading Aset Kripto Bersama FTX
      Mar 9, 2021
      icon
      Live Youtube
      Ketika Blockchain Mengguncang Beragam Industri dan...
      Feb 22, 2021
      icon
      Live Youtube
      Setelah TESLA Insvestasi Bitcoin, Selanjutnya Apa...
      Feb 12, 2021
      icon
      Live Youtube
      Nodes Blockchain Expo 2020
      Nov 24, 2020
    • Weekly Report
      icon
      Weekly Report
      Sistem Keuangan Dunia yang Sudah Seharusnya Dihancurkan...
      Mar 23, 2023
      icon
      Weekly Report
      Kejatuhan Bank Besar AS dan Pengaruhnya Pada Pasar...
      Mar 19, 2023
    • Podcast
      icon
      Podcast
      Crypto dan Masa Depan Keuangan: Dari Spekulasi ke...
      Oct 15, 2025
      icon
      Podcast
      Disrupsi Digital dan Masa Depan Web 3.0: Dari Edukasi,...
      Oct 15, 2025
      icon
      Podcast
      Masa Depan Stable Coin dan Apakah Presales Proyek...
      Jan 15, 2024
      icon
      Podcast
      Kedepannya Indonesia Bakalan Buat Launchpad Untuk...
      Jan 9, 2024
  • GameFi
  • Home
    • Disclaimer
    • Ketentuan Layanan
  • Press Release
  • Partners
  • Crypto
    • Technology
    • Market
    • Exchanges
    • Scams
  • Blockchain
    • Rumors
    • Business
    • Trending
    • Adoption
    • DAO
  • Analysis
  • AI
  • Regulation
    • Regulation
  • DeFi
    • DeFI
    • DEX
  • Mining
  • Education
    • Opinion
    • Profiles
    • Coins
    • Project Review
    • Trading
    • Bitcoin
  • NFT
    • NFT
  • Video
    • Live Youtube
    • Weekly Report
    • Podcast
  • GameFi
  1. Home
  2. Bappebti Terbitkan Empat Peraturan Aset Kripto dan Emas Digital Jakarta

Bappebti Terbitkan Empat Peraturan Aset Kripto dan Emas Digital Jakarta

Chainsightnews
Feb 23, 2019
3099
Share

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan empat Peraturan Bappebti terkait penyelenggaraan perdagangan komoditas digital aset kripto dan emas digital. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan, keempat peraturan Bappebti tersebut terdiri dari:

  1.  Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka;
  2.  Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2019 tentang Komoditi yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka;
  3. Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka; dan
  4. Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

“Peraturan-peraturan ini akan menjadi landasan hukum perdagangan aset kripto sebagai salah satu komoditas yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka, dan/atau kontrak derivatif lainnya yang diperdagangkan di bursa berjangka. Selain itu, juga untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital melalui bursa berjangka," jelas Wisnu.

Penerbitan empat peraturan Bappebti terebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset) dan Permendag No. 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

“Penerbitan peraturan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah terus mengikuti perkembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang dinamis dan selalu berupaya memberikan ruang untuk pengembangan usaha inovasi komoditas digital. Bappebti berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta kepastian berusaha di sektor tersebut,” lanjut Wisnu.

Lebih jauh Wisnu menjelaskan, Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 akan menjadi landasan hukum penyelenggaraan pasar fisik komoditi di bursa berjangkan, serta mengatur kelembagaan pasar fisik yang mencakup persyaratan serta hak dan kewajiban lembaga yang ada, yaitu bursa berjangka, lembaga kliring berjangka, pedagang komoditi, tempat penyimpanan (depository), peserta, dan pelanggan. Diatur pula jenis komoditi dan mekanisme pelaksanaan perdagangan komoditi, yang nantinya perlu diatur per jenisnya dan mekanismenya. Hal ini karena setiap komoditi yang diperdagangkan memiliki spesifikasi dan karakteristiknya tersendiri, misalnya emas digital dan aset kripto.

Sementara itu, sebagai perlindungan kepada nasabah dan pelanggan, diatur pula pengunaan rekening terpisah untuk penyimpanan dana, serta adanya pengelola tempat penyimpanan untuk penyimpanan komoditi dan pemenuhan penyerahan barang. Sedangkan, penyelesaian perselisihan diatur dengan mekanisme penyelesaian keperdataan melalui sarana yang tersedia di bursa berjangka, yakni mediasi dan pengunaan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau pengadilan negeri sesuai pilihan forum penyelesaian perselisihan yang disepakati dalam perjanjian oleh para pihak.

Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2019 menjadi landasan hukum bagi penetapan aset kripto sebagai salah satu komoditi yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka, dan/atau kontrak derivatif lainnya yang diperdagangkan di Bursa Berjangka, dengan menambah ‘komoditi di bidang aset digital (digital asset) berupa aset kripto’.

Selanjutnya, Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 akan menjadi landasan operasional penyelenggaraan pasar fisik emas digital di bursa berjangka. Peraturan ini mengatur kelembagaan pasar fisik emas dengan persyaratan yang lebih spesifik (khusus) terkait kelembagaan. Peraturan ini juga mengatur persyaratan teknis emas yang dapat disimpan di tempat penyimpan emas yang mencakup standar mutu dan kemurnian. SIARAN PERS Biro Hubungan Masyarakat Gd. I Lt. 2, Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5, Jakarta 10110 Telp: 021-3860371/Fax: 021-3508711 www.kemendag.go.id

“Untuk mendukung pembentukan harga di bursa berjangka, pedagang fisik komoditi emas digital diwajibkan menjadi anggota bursa dan juga anggota kliring. Dengan kewajiban ini, diharapkan mereka dapat melakukan lindung nilai di bursa berjangka (secara fisik dan futures), dan menjadi market maker (penyedia likuiditas) di bursa berjangka,” ujar Wisnu. Wisnu melanjutkan, peraturan ini memberikan ruang bagi inovasi perdagangan emas secara digital yang telah ada dengan mengakomodasi para pedagang emas digital melalui kelembagaan “Pedagang Fisik Emas Digital”.

Beberapa mekanisme yang ada di lapangan, seperti jual beli, cicil, cetak, titip, dan hal lainnya telah diakomodasi dalam peraturan badan ini. Mengingat pedagang fisik emas digital dapat memiliki pelanggan, maka diwajibkan pula kepada mereka untuk menerapkan ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PTT). Sedangkan, guna menjamin kualitas dan ketersediaan emas, sebelum melakukan perdagangan emas digital, pedagang fisik emas digital wajib menempatkan emas pada tempat penyimpanan yang juga wajib berlokasi di Indonesia. Untuk menjamin keamanan dana, dipergunakan pula rekening terpisah atas nama pedagang fisik emas digital pada lembaga kliring berjangka. Selain itu, untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang ada, Lembaga Kliring Berjangka melakukan fungsi delivery versus payment (DvP).

Peraturan ini juga mengatur penyelesaian perselisihan secara keperdataan seperti yang diatur dalam Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka. Adapun Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 merupakan landasan operasional penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Peraturan ini mengatur persyaratan yang lebih spesifik (khusus) terkait perdagangan aset kripto, antara lain persyaratan permodalan bagi bursa berjangka, lembaga kliring berjangka, dan pedagang fisik aset kripto; serta sistem dan/atau sarana perdagangan daring yang digunakan yang wajib memenuhi beberapa persyaratan teknis seperti sertifikasi ISO 27001 (Information Security Management System).

Aset kripto yang dapat diperdagangkan pun wajib mendapat persetujuan Bappebti setelah memenuhi persyaratan teknis market cap dan jenisnya (aset kripto utilitas atau beragun aset). Sementara, dalam rangka menjamin ketersediaan aset kripto, maka diatur mekanisme penyimpanannya, baik melalui hot storage maupun cold storage. Guna menjamin keamanan dana, digunakan pula rekening terpisah atas nama pedagang aset kripto pada lembaga kliring berjangka. Selain itu, Lembaga Kliring Berjangka melakukan fungsi DvP untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi. Peraturan ini juga mengatur penyelesaian perselisihan secara keperdataan seperti yang diatur dalam Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019. Terhadap pelanggan aset kripto, pedagang fisik aset kripto juga wajib menerapkan program APU/PPT dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Pedagang fisik aset kripto wajib memperoleh persetujuan sebagai pedagang fisik aset kripto dari Kepala Bappebti. Untuk tahap awal, calon pedagang fisik aset kripto wajib melakukan pendaftaran yang berlaku paling lama satu tahun sejak peraturan ini mulai berlaku. Selama masa pendaftaran, apabila calon pedagang fisik aset kripto telah memenuhi persyaratan persetujuan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan persetujuan. “Diharapkan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bappebti ini akan menambah kepercayaan dan integritas para pelaku usaha PBK dalam melakukan transaksi baik Aset Kripto maupun Emas Digital” tegas Kepala Bappebti.

Share
Bappeti Kementrian Perdagangan
Previous Post Investor Korea Selatan Khawatir ETF Akan Mengganggu Perkembangan Pasar Crypt
Next Post Vice President IBM mengatakan bahwa "suatu hari", Bitcoin akan menjadi $ 1 Juta...
Leave a Reply

Submit

Related

Ketua SEC Indikasikan Peluncuran ETF Ether Spot Masih...
Jun 6, 2024
MicroStrategy Mencatatkan Denda Penurunan Sebesar...
Feb 10, 2023
Firma Hukum Burwick Law Tuntut Penghapusan Token yang...
Feb 7, 2025
Kode Sumber Nobitex Bocor Usai Peretasan $100 Juta...
Jun 19, 2025
Jawaban Michael Saylor Atas Tuduhan Peter Schiff Tantang "Pump" Kripto
Rumors
Jawaban Michael Saylor Atas Tuduhan Peter Schiff Tantang...
Oct 13, 2022
65052
Bukele Kecam Kritik dan Pertahankan Hukum Bitcoin El Salvador
Rumors
Bukele Kecam Kritik dan Pertahankan Hukum Bitcoin El Salvador
Oct 17, 2022
64065
Bagaimana Cara Kerja "Mining" Bitcoin?
Technology
Bagaimana Cara Kerja "Mining" Bitcoin?
Mar 29, 2022
61485
Bukele Menantang Media Besar yang Menyampaikan Berita Simpang Siur Soal Utang Mereka
Rumors
Bukele Menantang Media Besar yang Menyampaikan Berita Simpang...
Jan 27, 2023
60481
Exchanges GEMINI Melakukan Pemecatan Terhadap 10% Staff-nya
Rumors
Exchanges GEMINI Melakukan Pemecatan Terhadap 10% Staff-nya
Jan 28, 2023
60080
Tags
  • Gemini MiCA Malta
  • Marathon Digital
  • investasi Bitcoin institusional
  • perang dagang
  • Google Gemini AI 2025
  • wawancara kerja palsu
  • Trump vs Jerome Powell
  • nihilisme kripto
  • Bitcoin vs dolar AS
  • pertukaran data pajak kripto
  • Positif
  • stablecoin berbunga
  • etika pejabat publik
  • biaya AI
  • qanon
logo

ChainsightNews is a Jakarta-based Indonesian web media platform dedicated to delivering comprehensive news and insights on blockchain, cryptocurrency, and Web3—covering everything from market trends to educational content in various digital formats.

Quick Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Gallery
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Hubungi Kami

Stay in touch

Subscribe here to get interesting stuff and updates!

Latest News

PINTU dan Blockvest Perkuat Literasi AI & Blockchain bagi...
Nov 28, 2025
Siapa Kevin Hassett, Kandidat Pro-Crypto Pilihan Trump...
Nov 27, 2025
S&P Turunkan Peringkat Kestabilan Peg Dolar USDT ke Level...
Nov 27, 2025
Latest Category
  • Home
  • Press Release
  • Partners
  • Crypto
  • Blockchain
  • Analysis
  • AI
  • Regulation
  • DeFi
  • Mining
  • Education
  • NFT
  • Video
  • GameFi
#

Subscribe today

Get our latest news straight into your inbox.