
Coinbase Hasilkan Laba Bersih Rp583 Miliar Tahun pada Q2 2024
Exchange kripto Coinbase melaporkan bahwa mereka menghasilkan revenue (pendapatan) sebesar $1,45 miliar (Rp23,4 triliun), dengan laba bersih sebesar $36 juta (Rp583 miliar) selama kuartal kedua tahun ini.
Revenue perusahaan tersebut mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Akan tetapi, angka tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan yang mereka peroleh pada Q1, yaitu sebesar 11%. Selain itu, laba bersihnya juga turun signifikan dari hampir $1,2 miliar pada Q1.
Penurunan ini sebagian disebabkan oleh turunnya pendapatan transaksi konsumen. Coinbase mencatatkan pendapatan transaksi konsumen sebesar $665 juta untuk Q2, turun 29% dari $1,07 miliar yang dilaporkan pada Q1. Namun, pendapatan stablecoin bursa tersebut meningkat menjadi $240,4 juta, naik dari $197,3 juta pada kuartal sebelumnya.
Menariknya, bursa tersebut juga melaporkan bahwa Solana menyumbang 10% dari total pendapatan transaksinya.
Dalam surat pemegang sahamnya, Coinbase mengatakan telah mencapai Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) yang disesuaikan sebesar $596 juta, menandai kuartal keenam berturut-turut dengan metrik positif.
Di sisi produk, Coinbase melaporkan pertumbuhan. Perusahaan tersebut mencatat peningkatan transaksi sebesar 300% dari kuartal ke kuartal dari smart wallet Base miliknya.
Coinbase mengatakan telah menambah penawaran produknya dengan perluasan USDC melalui kemitraan dan langkah-langkah kepatuhan, peluncuran smart wallet, dan peningkatan fitur perdagangannya. Perusahaan juga memperluas penawaran derivatifnya dalam Coinbase Financial Markets.
Selain itu, dalam laporan kuartal kedua ini, Coinbase menyoroti kemajuan mereka dalam mencapai kejelasan regulasi. Perusahaan tersebut menekankan bahwa pihaknya memandang kemajuan regulasi sebagai hal penting untuk membuka pertumbuhan lebih lanjut baik dalam bisnisnya maupun ekonomi kripto yang lebih luas.
Tahun ini Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) akhirnya menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin dan Ethereum yang semakin melegitimasi investasi kripto.
"Kami sering mendengar dari berbagai bisnis dari berbagai skala bahwa mereka menunggu aturan yang jelas sebelum benar-benar berkomitmen pada dunia kripto. Sekitar 90% investor institusional telah menyatakan bahwa kejelasan regulasi akan meningkatkan keyakinan mereka dalam berinvestasi di bidang kripto," kata exchange kripto tersebut.