Cristiano Ronaldo Digugat Lantaran Promosikan Binance
Bintang sepak bola Cristiano Ronaldo menghadapi gugatan class action, karena mempromosikan pertukaran kripto Binance.
Menurut gugatan yang diajukan ke pengadilan distrik Amerika Serikat di Florida pada tanggal 27 November, penggugat mengklaim bahwa Ronaldo “mempromosikan, membantu, dan/atau secara aktif berpartisipasi dalam penawaran dan penjualan sekuritas tidak terdaftar dalam koordinasi dengan Binance.”
Ronaldo menjalin kemitraan dengan Binance pada pertengahan tahun 2022 untuk mempromosikan serangkaian token non-fungible (NFT) miliknya, yang tiga diantaranya terkait dengan Binance.
Penggugat mengklaim bahwa Ronaldo menyebabkan mereka menderita kerugian akibat tergiur promosi sang atlet.
Gugatan mereka menyebutkan bahwa pengguna yang mendaftar ke NFT Ronaldo lebih cenderung menggunakan Binance untuk tujuan lain, seperti berinvestasi pada sekuritas tidak terdaftar, termasuk BNB Binance.
Mereka mengklaim bahwa Ronaldo berhasil mendongkrak popularitas Binance karena pengaruh dan jangkauannya, dengan 850 juta pengikut di media sosial.
"Promosi Ronaldo membantu Binance dalam meminta investasi dalam sekuritas yang tidak terdaftar dengan mendorong jutaan pengikut, penggemar, dan pendukungnya untuk berinvestasi melalui platform Binance,” demikian bunyi gugatan tersebut.
Pihak penggugat berargumen bahwa penjualan NFT Ronaldo “sangat sukses” dalam mempromosikan pertukaran kripto tersebut. Terbukti dengan peningkatan penelusuran untuk Binance sebesar 500% selama sepekan setelah penjualan awal NFT.
Lebih lanjut, gugatan tersebut menuduh Ronaldo mengetahui atau seharusnya mengetahui tentang Binance yang menjual sekuritas yang tidak terdaftar, karena ia memiliki pengalaman investasi dan dapat meminta saran dari penasihat.
Gugatan tersebut mengutip pedoman Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang memperingatkan para selebriti tentang perlunya mengungkapkan pembayaran yang diterima untuk mempromosikan cryptocurrency, yang menurut pengaduan tersebut tidak dilakukan oleh Ronaldo.
Penggugat dalam gugatan class action ini adalah Michael Sizemore, Mikey Vongdara dan Gordon Lewis, yang meminta ganti rugi dan dana untuk menutupi biaya hukum.