
Hakim AS Tolak Pembelaan Kraken dalam Kasus SEC Terkait Program Staking
Hakim Distrik Amerika Serikat, Sarah Netburn, menolak argumen hukum yang diajukan oleh bursa cryptocurrency Kraken dalam kasus yang melibatkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Kasus ini berpusat pada tuduhan bahwa Kraken telah menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar melalui program staking kriptonya. SEC berpendapat bahwa program staking yang ditawarkan oleh Kraken memenuhi definisi sekuritas di bawah undang-undang yang berlaku, sehingga memerlukan pendaftaran resmi.
Dalam pembelaannya, Kraken menggunakan argumen yang dikenal sebagai "doktrin pertanyaan utama" (major questions doctrine). Doktrin ini menyatakan bahwa agensi federal, seperti SEC, tidak memiliki otoritas untuk mengatur aktivitas tertentu kecuali Kongres secara eksplisit memberikan kewenangan tersebut. Kraken berargumen bahwa Kongres belum memberikan otoritas eksplisit kepada SEC untuk mengatur program staking kripto, sehingga tindakan hukum ini melampaui yurisdiksi SEC.
Namun, Hakim Netburn menolak pembelaan tersebut. Dalam keputusannya, ia menyatakan bahwa doktrin pertanyaan utama tidak berlaku dalam kasus ini karena undang-undang sekuritas yang ada sudah memberikan SEC yurisdiksi yang jelas atas aktivitas semacam itu. Hakim menegaskan bahwa undang-undang seperti Securities Act of 1933 dan Securities Exchange Act of 1934 memberikan dasar hukum yang cukup bagi SEC untuk mengawasi program staking, terutama jika aktivitas tersebut memenuhi kriteria sekuritas.
Keputusan ini memungkinkan SEC untuk melanjutkan proses hukum terhadap Kraken, yang dapat menjadi preseden penting bagi industri kripto. Program staking adalah salah satu layanan populer di ekosistem cryptocurrency, di mana pengguna dapat mengunci aset digital mereka untuk mendukung operasi jaringan blockchain dan mendapatkan imbalan. Namun, regulasi terkait layanan ini masih menjadi area abu-abu di banyak yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat.
Keputusan ini juga menyoroti meningkatnya tekanan regulasi terhadap industri kripto di AS. SEC telah mengambil sikap agresif terhadap berbagai aktivitas di ruang kripto, dengan alasan perlunya perlindungan investor dan kepatuhan terhadap undang-undang sekuritas. Kasus Kraken dapat menjadi titik balik penting yang akan memengaruhi bagaimana program staking diatur di masa depan.
Bagi Kraken, keputusan ini merupakan tantangan besar karena menempatkan program staking mereka di bawah pengawasan hukum yang ketat. Selain itu, keputusan ini dapat memberikan sinyal kepada perusahaan kripto lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menawarkan produk serupa. Dengan meningkatnya tekanan regulasi, pelaku industri diharapkan untuk mematuhi standar hukum yang lebih ketat untuk menghindari tindakan hukum dari SEC atau otoritas lainnya.