
Hong Kong Umumkan Aturan Baru Stablecoin dan Rencana Obligasi Tokenisasi
Hong Kong mengungkap cetak biru terbaru untuk aset digital yang menempatkan regulasi stablecoin dan tokenisasi aset sebagai pilar utama strategi mereka untuk menjadi pusat global crypto dan fintech.
Pernyataan kebijakan yang dirilis pada hari Kamis tersebut memperkenalkan kerangka kerja baru bernama “LEAP,” yang berfokus pada kejelasan hukum, perluasan ekosistem, penerapan dunia nyata, dan pengembangan talenta. Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan awal yang diumumkan pada Oktober 2022.
Sebagai bagian dari kerangka baru ini, pemerintah akan memberlakukan regime licensing untuk penerbit stablecoin mulai 1 Agustus, yang “akan memfasilitasi pengembangan use case di dunia nyata.”
Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) akan mengawasi perizinan untuk penyedia layanan perdagangan dan kustodian aset digital (DA), sementara Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) bersama Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) akan memimpin tinjauan hukum guna mendukung tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets atau RWA).
Hong Kong Atur Obligasi Tokenisasi
Pemerintah juga berencana untuk “menormalisasi penerbitan obligasi pemerintah dalam bentuk token” serta mendorong pertumbuhan ETF tokenisasi melalui kejelasan perlakuan bea materai (stamp duty).
“Dengan itu, pemerintah menyambut diperkenalkannya perdagangan pasar sekunder untuk ETF tokenisasi di platform aset digital berlisensi atau melalui saluran lainnya,” tulis pernyataan kebijakan tersebut.
Lebih dari sekadar obligasi dan dana, pemerintah menyatakan niatnya untuk mendorong tokenisasi di berbagai sektor, termasuk logam mulia dan energi terbarukan, menunjukkan “fleksibilitas teknologi ini di sektor seperti emas... dan panel surya.”
Kebijakan ini juga mencakup langkah-langkah baru untuk mendukung inovasi, seperti program pendanaan dari Cyberport yang ditujukan bagi proyek blockchain dan aset digital yang menonjol.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Keuangan Paul Chan mengatakan bahwa kerangka kerja baru ini “menunjukkan penerapan praktis dari tokenisasi” dan bertujuan untuk “membangun ekosistem aset digital yang lebih berkembang yang mengintegrasikan ekonomi riil dengan kehidupan sosial.”
Pemerintah Hong Kong juga mengumumkan bahwa mereka akan segera meluncurkan konsultasi publik terkait rezim perizinan baru tersebut.
Hong Kong Incar Perdagangan Derivatif Kripto
Awal bulan ini, otoritas keuangan Hong Kong menyampaikan bahwa mereka sedang mempersiapkan peluncuran perdagangan derivatif aset digital bagi investor profesional.
Inisiatif ini menyusul persetujuan atas produk ETF kripto spot, produk derivatif berjangka, dan layanan staking — termasuk persetujuan untuk HashKey menawarkan staking pada April lalu — yang memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan digital terdepan.
Pada Mei lalu, Dewan Legislatif Hong Kong telah meloloskan Stablecoin Bill, membuka jalan menuju kerangka regulasi yang dapat menjadikan wilayah tersebut sebagai pemimpin global dalam pengembangan aset digital dan Web3.