India akan Blokir 9 Pertukaran Kripto, Termasuk Binance, Kraken dan KuCoin
India telah mengintensifkan upayanya untuk mengatur sektor kripto dengan melarang pertukaran luar negeri yang diduga beroperasi secara ilegal di negara tersebut.
Pada hari Kamis (28/12) Unit Intelijen Keuangan (FIU) India mengumumkan bahwa mereka telah meminta Kementerian Informasi agar memblokir Uniform Resource Locator (URL) sembilan bursa kripto, yaitu Binance, Kraken, KuCoin, Huobi, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC dan Bitfinex.
Menurut FIU, sebilan perusahaan tersebut beroperasi secara ilegal di India karena tidak mendaftar ke FIU dan tidak mematuhi peraturan anti pencucian uang (AML) dan anti pendanaan teroris.
“Penyedia Layanan Aset Digital Virtual (VDA SPs) yang beroperasi di India… harus terdaftar di FIU IND sebagai Entitas Pelapor dan mematuhi serangkaian kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA) 2002,” kata FIU.
Regulator tersebut mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 31 penyedia layanan aset digital virtual telah terdaftar di FIU. Namun, banyak pengguna India memilih untuk menggunakan bursa yang tidak terdaftar, sehingga mendorong mereka melakukan pemblokiran.
Selain menindak bursa luar negeri, FIU juga telah mengeluarkan pemberitahuan kepatuhan kepada beberapa platform, dan mendesak mereka untuk menunjukkan kepatuhan terhadap hukum India.
India sedang mengintensifkan pengawasannya terhadap sektor aset digital, sejalan dengan upaya global untuk memerangi kejahatan keuangan dan menjaga kepentingan investor.
Pada tahun 2021, badan anti pencucian uang India meluncurkan penyelidikan terhadap Binance atas dugaatn potensi keterlibatan bursa tersebut dengan aplikasi staking.
Saat ini, Binance juga sedang menghadapi konsekuensi hukum di AS, dan telah setuju untuk membayar denda sebesar $4.3 miliar disertai dengan pengunduran diri Changpeng Zhao sebagai CEO.