IRS Sebutkan Empat Skema Penipuan Kripto Terbesar di Tahun 2023
Badan pelayanan pajak di Amerika Serikat, Internal Revenue Service (IRS) telah menerbitkan daftar sepuluh kasus penipuan "paling menonjol dan terkenal" yang diselidikinya pada tahun 2023, dan empat di antaranya melibatkan kripto.
Kepala Divisi Investigasi Kriminal IRS, Jim Lee mendeskripsikan kasus penipuan terbesar ini sebagai "penipuan bernilai miliaran dolar, korban di seluruh dunia, dan penjahat yang semuanya mengutamakan keuntungan pribadi."
Empat kasus penipuan terkait crypto dalam daftar IRS berada di urutan delapan, tujuh, empat dan tiga. Mari kilat satu persatu!
Penipuan Kripto Terbesar Tahun 2013 Menurut IRS
Di urutan kedelapan dalam daftar IRS adalah pendiri cryptocurrency Amir Bruno Elmaani alias Bruno Block, yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Elmaani meluncurkan mata uang kripto bernama Oyster Pearl pada tahun 2017 yang dirancang sebagai token utilitas untuk platform penyimpanan data online.
“Elmaani tidak mengajukan pengembalian pajak dan melaporkan bahwa dia tidak memiliki penghasilan ke IRS pada tahun 2018,” tulis IRS. “Namun, pada tahun 2018, Elmaani menghabiskan lebih dari $10 juta untuk pembelian beberapa kapal pesiar, $1,6 juta untuk kapal serat karbon perusahaan komposit, ratusan ribu dolar di toko perbaikan rumah, dan lebih dari $700.000 untuk pembelian dua rumah."
Elmaani dijatuhi hukuman 48 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar $5,5 juta.
Di uratan ke-tujuh adalah terdakwa penipuan Silk Road. Dalam kasus ini, seorang peretas bernama James Zhong mencuri 50.000 bitcoin dari Silk Road, pasar darknet pertama yang menerima Bitcoin dan dihapus oleh otoritas AS pada tahun 2013.
Zhong dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan diperintahkan untuk menyerahkan semua properti dan Bitcoinnya, yang bernilai sekitar US$3.4 miliar pada saat penyitaan.
Selanjutnya, di posisi keempat dalam daftar IRS adalah seorang pria New Hampshire bernama Ian Freeman. Dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena menjalankan skema pencucian uang dengan Bitcoin, senilai US$10 juta. Dia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada para korban.
Terakhir, di posisi ketiga adalah salah satu pendiri OneCoin, Karl Sebastian Greenwood. Skema OneCoin menarik jutaan korban di seluruh dunia untuk menginvestasikan lebih dari $4 miliar dalam mata uang kripto yang tidak pernah diluncurkan. Greenwood dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan diperintahkan membayar sekitar US$300 juta.