Ketua Kaia Kritik Pendekatan Bank of Korea terhadap Stablecoin: “Kurang Logis”
Bank of Korea (BOK) yang mendorong sektor perbankan untuk menjadi pihak utama dalam penerbitan stablecoin berdenominasi won dinilai tidak memiliki dasar logis, menurut Dr. Sangmin Seo, ketua Kaia DLT Foundation.
Dalam laporan yang dirilis pada hari Senin, bank sentral Korea berpendapat bahwa bank sudah berada di bawah regulasi ketat termasuk aturan permodalan, valuta asing, dan anti pencucian uang (AML) yang dianggap mampu meminimalkan risiko dalam peluncuran stablecoin di negara tersebut.
Selain itu, BOK juga ingin membentuk badan konsultatif kebijakan yang terdiri dari otoritas mata uang, valuta asing, dan keuangan untuk menentukan kelayakan penerbit, volume, serta kebijakan utama lainnya.
Namun, dalam wawancaranya dengan Cointelegraph, Seo menyatakan bahwa meski kekhawatiran bank sentral terhadap risiko stablecoin bisa dipahami, argumen bahwa bank harus memimpin penerbitan stablecoin kurang memiliki landasan logis.
Aturan yang Jelas untuk Semua Lebih Baik: Pandangan Dr. Seo
Menurut Seo, solusi terbaik adalah membuat regulasi yang jelas dan adil bagi seluruh penerbit stablecoin agar dapat meminimalkan risiko moneter sekaligus mendorong inovasi.
Ia menegaskan, langkah ini memungkinkan baik lembaga perbankan maupun non-bank yang memenuhi kriteria dapat bersaing secara sehat dan menunjukkan keunggulan masing-masing.
Akan lebih bermanfaat jika Bank of Korea memberikan pedoman tentang bagaimana risiko dapat diminimalkan dan apa kualifikasi yang diperlukan agar penerbit dianggap tepercaya, ujar Seo.
Pada Juni lalu, Wakil Gubernur BOK Ryoo Sangdai mengusulkan agar bank-bank Korea menjadi penerbit utama stablecoin untuk memastikan keamanan, sebelum nantinya diperluas ke sektor lain secara bertahap.
Larangan Imbal Hasil Stablecoin Juga Dibahas
Selain itu, Bank of Korea juga ingin melarang pemberian bunga (yield) pada stablecoin dengan alasan dapat bersaing langsung dengan deposito bank dan mengganggu stabilitas sektor keuangan. Sebagai gantinya, BOK mendorong komersialisasi deposit token token digital yang merepresentasikan simpanan di bank atau lembaga keuangan.
Namun, menurut Dr. Seo, larangan total atas imbal hasil stablecoin terlalu berlebihan dan dapat menghambat adopsi.
Saya setuju bahwa stablecoin tidak seharusnya memiliki fitur bunga langsung, tetapi melarang potensi imbal hasil tambahan dari penggunaan stablecoin adalah langkah yang berlebihan, jelasnya.
Larangan tersebut justru akan mengurangi kegunaan dan adopsi stablecoin. Maka, penciptaan yield tambahan seharusnya tetap diperbolehkan.
Pasar Stablecoin Korea Selatan Semakin Panas
Sedikitnya delapan bank besar Korea Selatan telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan stablecoin yang dipatok pada won Korea, dengan jadwal peluncuran antara akhir 2025 hingga awal 2026.
Sementara itu, Naver Financial, anak perusahaan fintech dari raksasa teknologi Naver, dikabarkan sedang melanjutkan rencana untuk mengakuisisi Dunamu operator bursa kripto terbesar di Korea, Upbit dan berencana meluncurkan stablecoin berbasis won setelah proses akuisisi selesai.
Sejak terpilihnya Presiden Lee Jae-myung pada Juni lalu, industri kripto Korea Selatan menikmati lingkungan yang lebih mendukung, dengan pemerintahan yang aktif mendorong regulasi positif, termasuk RUU legalisasi stablecoin yang sedang diproses.