Mau Tau Berapa Biaya Withdraw 13 Exchanges Crypto Resmi Di Indonesia ? Simak Bahasannya !!
Saat ini, 13 bursa aset kripto berlomba-lomba merebut pengguna Indonesia. Cara mereka merebut pengguna adalah dengan cara menarifkan biaya murah tarik rupiah. Bursa-bursa tersebut, ada yang biayanya yang kurang dari Rp 10 ribu dan ada pula yang menerapkan biaya 1% dari jumlah penarikan.
Seperti yang kita ketahui bahwa pada 19 Juni 2020, tercatat 13 perusahaan bursa aset kripto secara resmi telah terdaftar di Bappebti sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto di bursa berjangka Indonesia. Nantinya 13 perusahaan tersebut akan menyediakan aset kripto yang diperdagangkan di komoditas berjangka Indonesia.
Demi kemajuan dan tingkat ketahanan di dalam bisnis investasi kripto ini, perusahaan-perusahaan itu berjuang tanpa kenal lelah. Mereka melakukan segala cara untuk meraih hati pengguna Indonesia.
Salah satu yang terbesar dan ikut dalam kompetisi ini adalah Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia). Indodax memiliki strategi khusus dalam merebut pengguna dengan cara menambah aset kripto yang diperdagangkan.
Sedangkan perusahaan lainnya yang lebih baru berupaya dengan menawarkan harga Bitcoin yang lebih murah daripada harga kompetitornya. Namun, tak kalah penting yang harus menjadi perhatian mereka adalah biaya penarikan rupiah ke rekening bank pengguna.
Tak heran bila saat ini perusahaan bursa aset kripto mulai menekan biaya penarikan. Misalnya, Indodax yang dulunya memasang tarif 1% sekarang menjadi 0,5% saja untuk di atas 1 Juta. Lantas bagaimana dengan bursa lainnya? Simak penjelasan biaya penarikan rupiah bursa aset kripto berikut!
Daftar Biaya Penarikan Rupiah Bursa Kripto di Indonesia
Data ini diambil dari situs web resmi yang telah diverifikasi pengelola bursa:
- PT Crypto Indonesia Berkat (tokocrypto.com): Rp5.500 (flat, tidak mengikuti jumlah yang ditarik)
- PT Upbit Exchange Indonesia (id.upbit.com): Rp25.000 (flat, tidak mengikuti jumlah yang ditarik)
- PT Tiga Inti Utama (triv.co.id/tpro.co.id): 0,4 persen (triv.co.id), 0,5 persen (tpro.co.id)
- PT Indodax Nasional Indonesia (indodax.com): 0,5 persen, minimal Rp25.000
- PT Pintu Kemana Saja (pintu.co.id): Rp4.500 (flat, tidak mengikuti jumlah yang ditarik)
- PT Zipmex Exchange Indonesia (zipmex.co.id): 0,5 persen, minimal Rp100.000
- PT Bursa Cripto Prima (bechipin.co.id): TIDAK DIKETAHUI
- PT Luno Indonesia LTD (luno.com/id): Rp6.500 (flat, tidak mengikuti jumlah yang ditarik)
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia (rekeningku.com): 1 persen, minimal Rp15.000, diskon 35 persen jika menggunakan aset kripto ANA
- PT Indonesia Digital Exchange (digitalexchange.id): Rp25.000 jika kurang dari Rp3.125.000, selebihnya dikenakan biaya 0,8 persen
- PT Cipta Koin Digital: TIDAK DIKETAHUI
- PT Triniti Investama Berkat (Bitocto.com): Rp25.000 jika kurang dari Rp5.000.000. Penarikan setara dan di atas itu, Rp50.000
- PT Plutonext Digital Aset: TIDAK DIKETAHUI
Itulah daftar biaya penarikan rupiah dari 13 bursa aset kripto di Indonesia. Tentunya, besar kecilnya biaya tersebut mempengaruhi minat pengguna termasuk juga biaya trading yakni order beli maupun order jual. Tak hanya itu, nilai tukar dan lain-lain pun terkadang tak luput dari perhatian pengguna.
Meskipun begitu, paling penting dalam hal ini adalah edukasi serta tingkat keamanan data pengguna dan itu juga menjadi PR Bappebti. Maka, perlu sekali Bappebti bersama bursa aset kripto memberikan edukasi kripto bagi masyarakat Indonesia yang baik.