
Negara Tempat Bitcoin Dilarang atau Dilegalkan Pada 2022
Jika Anda ingin membeli, menjual, atau membelanjakan Bitcoin, Anda harus memeriksa apakah hal itu legal di negara Anda.
Faktanya, ada banyak negara dengan regulasi cryptocurrency yang berbeda. Beberapa dari mereka bahkan memilih Bitcoin, memungkinkannya digunakan sebagai uang, membayar pajak, membeli barang, atau memperdagangkannya seperti komoditas.
Di negara lain, bahkan kepemilikan Bitcoin saja bisa membuat Anda dipenjara. Yang lain bahkan belum repot-repot mengaturnya, meninggalkan Bitcoin dan kripto lainnya dalam limbo hukum.
Legalitas Bitcoin di seluruh dunia dapat dilihat di peta ini:
Peta legal Bitcoin dan cryptocurrency lainnya. Sumber: Coin.dance
Meskipun memiliki peluang untuk matang, dalam skema besar sejarah uang, Bitcoin masih tergolong baru. Mungkin diperlukan satu dekade, atau dekade, sebelum Bitcoin dapat sepenuhnya menggantikan suplai uang dunia. Dengan meningkatnya adopsi pada Bitcoin dan dijadikan alat pembayaran yang sah, gagasan Bitcoin yang dulu dibuat-buat sebagai mata uang dunia semakin dekat menjadi kenyataan.
Artikel ini akan membahas di mana Bitcoin dan cryptocurrency:
• Dilarang
• Terbatas
• Hukum
• Tidak Legal atau Ilegal
Disclaimer: Daftar ini sangat panjang, dan regulasi kripto sering kali dapat berubah.
Negara tempat Bitcoin dilarang
Bitcoin dan cryptocurrency umumnya diterima di sebagian besar dunia. Namun demikian, beberapa negara sebenarnya telah melarang mereka/penggunaannya. Apakah larangan diberlakukan karena sifat desentralisasi Bitcoin, ancaman terhadap sistem keuangan mereka saat ini atau hanya karena regulasi yang tepat belum disetujui, setidaknya ada sembilan negara yang memutuskan untuk melakukannya. Berikut adalah:
- Aljazair. Dengan alasan bahwa mereka tidak didukung oleh bentuk fisik apa pun, Aljazair telah melarang cryptocurrency.
- Bolivia. Bank Sentral telah melarang penggunaan cryptocurrency karena sifatnya yang tanpa regulasi.
- Bangladesh. Adanya kemungkinan pencucian uang dan tidak sah oleh bank Bangladesh, Bitcoin dan cryptocurrency lainnya adalah ilegal.
- Republik Dominika. menyatakan bahwa mereka bukan alat pembayaran yang sah, cryptocurrency dianggap ilegal di Republik Dominika.
- Ghana. Meskipun cryptocurrency dianggap ilegal di Ghana, Bank of Ghana melihat potensi blockchain dan sedang menilai bagaimana memasukkannya ke dalam struktur keuangan mereka.
- Nepal. Bank sentral Nepal telah melarang Bitcoin karena itu bukan mata uang yang sah.
- Republik Makedonia. Warga diperingatkan bahwa mereka tidak dapat memiliki sekuritas kripto di luar negeri. kripto masih ilegal.
- Qatar. Karena volatilitas harga, kemungkinan kejahatan keuangan dan kurangnya dukungan pemerintah pusat, aktivitas cryptocurrency dilarang.
- Vanuatu. Beberapa outlet menyatakan bahwa Vanuatu menerima Bitcoin dengan imbalan kewarganegaraan. Namun, Kantor Kewarganegaraan negara itu membantahnya. Negara tersebut mengklaim hanya menerima USD sebagai ganti kewarganegaraan.
Negara di mana penggunaan Bitcoin dibatasi secara hukum
Selain negara-negara di mana BTC dilarang, ada juga negara-negara di mana Bitcoin agak dibatasi dan tidak dapat diperdagangkan atau digunakan untuk pembayaran. Di negara-negara tersebut, bank dan penyedia layanan keuangan lainnya dilarang berurusan dengan pertukaran dan perusahaan cryptocurrency, dan dalam kasus yang lebih ekstrem, negara-negara tersebut bahkan melarang pertukaran kripto (China,dll).
- Bahrain. Anda memerlukan lisensi untuk menggunakan layanan aset kripto di Bahrain.
- Cina. Yuan digital China telah mengeluarkan upah on-chain, yang pertama untuk negara tersebut. Meskipun telah meneliti cryptocurrency selama bertahun-tahun, China melangkah dengan hati-hati di pasar, mendaftar keseluruhan aturan dalam hal membatasi Initial Coin Offerings (ICOs). China memiliki sumber daya untuk beroperasi dengan 70% fasilitas penambangan Bitcoin, tetapi itu telah diatur oleh pejabat karena alasan lingkungan.
- Hongkong. Sebuah undang-undang dapat diberlakukan yang mungkin membatasi perdagangan kripto untuk individu yang memiliki lebih dari $1 juta dalam portofolio investasi mereka. Selain itu, Hong Kong menekankan regulasi tertentu dalam hal ICO. Pertukaran membutuhkan regulasi agar dapat diberlakukan.
- Iran. Lembaga keuangan tidak diizinkan untuk menangani cryptocurrency.
- Kazakstan. Ada pembatasan cryptocurrency yang berat oleh Bank Nasional dengan pertukaran dan penambangan dilarang. Larangan total cryptocurrency telah dipertimbangkan.
- Rusia. kripto legal di Rusia tetapi dibatasi. Bank dan bursa harus didaftarkan oleh Bank Sentral dan kripto tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran.
- Arab Saudi. Setelah dilarang, Bitcoin sekarang legal di negara ini. Bank, bagaimanapun, dilarang untuk berpartisipasi.
- Turki. Cryptocurrency tidak diperbolehkan sebagai aset keuangan di bank. Mereka juga tidak dapat diklasifikasikan sebagai alat pembayaran.
- Vietnam. Meskipun Bitcoin masih dilarang dalam hubungan perdagangan oleh Bank Negara, kepemilikan dan perdagangan kripto adalah kejadian yang ditoleransi bagi pengguna rata-rata. Penelitian di negara ini sedang dilakukan untuk lebih memahami cryptocurrency dan implikasinya.
Perhatikan bahwa terlepas dari larangan dan pembatasan, undang-undang ini tidak menghapus Bitcoin atau perdagangan mata uang kripto lainnya dan penggunaannya. Karena sifat mata uang kripto yang terdesentralisasi, tidak mungkin untuk melarangnya. Banyak individu di negara tersebut masih menggunakan situs seperti Bitcoin Lokal, Paxful, atau Bisq untuk menukarkannya dengan orang lain, seperti yang ditunjukkan oleh volume perdagangan di platform ini.
Sumber: Coin.dance
Sumber: Coin.dance
Ini membuktikan bahwa tidak ada pemerintah yang memiliki kekuatan untuk benar-benar melarang Bitcoin kecuali mereka melarang penggunaan internet untuk seluruh negara.
Negara tempat Bitcoin legal
Pada sisi positif, penelitian menunjukkan setidaknya ada 111 negara bagian di mana Bitcoin dan cryptocurrency diakui oleh hukum dan legal.
Misalnya, negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Kanada secara umum memiliki sikap ramah kripto terhadap mata uang kripto sambil juga mencoba menegakkan undang-undang anti pencucian uang dan mencegah penipuan. Sementara itu, di Uni Eropa, negara-negara anggota tidak diperbolehkan untuk meluncurkan cryptocurrency mereka sendiri, tetapi pertukaran kripto didorong untuk dilegalkan dan mematuhi regulasi.
Pada Januari 2022, negara-negara yang paling ramah Bitcoin di mana BTC legal adalah:
- Antigua dan Barbuda. Sebuah RUU disahkan untuk melindungi pertukaran dan pengguna kripto. Bitcoin dapat segera menjadi alat pembayaran yang sah di negara ini karena Anda dapat menggunakan Bitcoin untuk membayar kewarganegaraan.
- Australia. Bitcoin dan cryptocurrency lainnya telah legal di negara ini sejak 2017 dan dikenakan Pajak Keuntungan Modal.
- Barbados. Cryptocurrency beroperasi secara legal di Barbados. Barbados memiliki mata uang digitalnya sendiri, DCash, yang telah aktif pada tahun 2022.
- Belgium. Cryptocurrency adalah 'pajak penghasilan lain-lain'. kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah, meskipun diakui sebagai kemungkinan 'alternatif uang'.
- Bulgaria. Lisensi tidak diperlukan untuk terlibat dalam bisnis kripto dan mereka diperlakukan sebagai pendapatan dari penjualan aset keuangan.
- Pulau Cayman. Undang-undang baru telah disahkan yang mengatur cryptocurrency. Mereka memiliki undang-undang pajak yang menguntungkan untuk bisnis, termasuk bisnis cryptocurrency.
- Chili. Cryptocurrency berada di bawah kebijakan uang negara. Ada perlindungan untuk pertukaran mata uang kripto di Chili.
- Kroasia. Ada ambang batas bebas pajak 3800 HRK dan pajak capital gain 12%-18%. Pemerintah memperingatkan sifat berisiko tinggi kripto.
- Dominika. Berencana untuk menguji cryptocurrency, DCash, prospek kripto positif di negara ini. Ada proyek untuk membagikan Bitcoin kepada penduduk tetapi telah dibatalkan.
- Estonia. kripto dianggap sebagai mata uang virtual dan memiliki nilai digital sebagai metode pembayaran, meskipun tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah.
- Finlandia. kripto legal dan dianggap sebagai mata uang virtual. Otoritas Pengawas Keuangan adalah otoritas pada mata uang virtual.
- Jerman. Aset kripto diizinkan untuk dibeli, dijual, dan disimpan selama berasal dari lembaga berlisensi.
- Indonesia. Cryptocurrency telah legal di Indonesia sejak 2019. Ini dianggap sebagai komoditas saat berdagang dan bukan sebagai metode pembayaran.
- Italia. Dianggap sebagai mata uang virtual, cryptocurrency tunduk pada pajak penghasilan perusahaan dan pribadi.
- Irlandia. kripto dianggap sebagai mata uang virtual dan dikenakan pajak berbeda berdasarkan beberapa skenario.
- Jepang. Aset kripto berada di bawah kategori 'pendapatan lain-lain'.
- Lithuania. Lithuania menjadi salah satu negara pertama yang memiliki kerangka kerja mengenai cryptocurrency dan perpajakan, dengan pendapatan hingga 2500 euro dianggap bebas pajak.
- Malta. Malta dikenal sebagai rumah bagi beberapa pertukaran mata uang kripto terbesar seperti Binance dan OKEx karena sikap terbuka mereka dalam hal kripto.
- Mauritius. regulasi mereka berada di bawah kategori Aset Digital.
- Pulau Marshall. SOV, atau kedaulatan, adalah mata uang resmi Kepulauan Marshall dan didukung oleh blockchain.
- Selandia Baru. Cryptocurrency dibandingkan dengan emas dan dikenakan pajak.
- Norway. Cryptocurrency dianggap sebagai aset dan dikenakan pajak.
- Filipina. Cryptocurrency berada dalam kategori kontrak keamanan dan investasi dan tunduk pada regulasi oleh SEC. Layanan keuangan apa pun yang terkait dengan cryptocurrency, seperti pertukaran, tunduk pada pedoman Bank Sentral Filipina.
- Serbia. Kripto dianggap sebagai aset digital untuk pajak. Layanan kripto memerlukan lisensi.
- Korea Selatan. Kripto legal dan tunduk pada undang-undang anti pencucian uang sementara diatur secara ketat oleh pemerintah. Lembaga keuangan diwajibkan untuk melaporkan transaksi mata uang kripto.
- Swedia. Perdagangan Bitcoin dianggap sebagai layanan keuangan. Keuntungan dikenakan pajak sebagai pendapatan bisnis.
- Swiss. Pada awal 2017, kripto diterima sebagai pembayaran oleh Kantor Pendaftaran Komersial. Institusi membutuhkan lisensi untuk mengoperasikan cryptocurrency. Ada regulasi ekstensif yang diterapkan dengan pandangan yang sangat positif tentang kripto secara keseluruhan.
- Ukraina. Kripto diklasifikasikan sebagai properti di negara ini. Ini adalah tujuan yang berkembang untuk beberapa bisnis kripto.
- Britania Raya. Pertukaran harus sesuai dengan persyaratan FCA tertentu. Bitcoin adalah 'uang pribadi'
- Uni Emirat Arab. Dianggap sebagai negara yang ramah kripto, UEA memiliki Strategi Blockchain Emirates 2022, untuk memindahkan sebagian besar transaksi mereka ke blockchain dan menjadi pemerintah yang didukung oleh blockchain.
- Amerika Serikat. Kripto tunduk pada undang-undang pajak di Amerika Serikat. Itu diatur jika penjualan sekuritas melibatkan cryptocurrency.
- Uzbekistan. Kripto sekarang legal di negara ini. Penghasilan yang diperoleh dari cryptocurrency tidak dikenakan pajak dan pertukaran memerlukan persyaratan dan lisensi khusus untuk dapat beroperasi.
- Venezuela. Setelah menciptakan cryptocurrency yang didukung minyak bumi sendiri pada tahun 2017, Venezuela tampak seperti kandidat utama untuk adopsi kripto yang meluas. Itu dinyatakan ilegal pada 2018 dan upaya untuk membuatnya legal kembali terjadi pada Januari 2020. Mining, yang selama ini ilegal dan mereka yang melakukannya didakwa, telah dicabut tuduhannya. Aktivitas Cryptocurrency sekarang legal di Venezuela.
Negara Tempat Bitcoin Menjadi Tender Legal yang Resmi
El Salvador. Ini adalah satu-satunya negara sejauh ini yang mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Sebelum disahkan, Bitcoin dianggap sebagai risiko bagi investor. Investor Bitcoin harus bersukacita. Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negara mana pun adalah peristiwa besar, yang pantas mendapatkan seluruh perhatian pers. Langkah El Salvador bisa menjadi langkah penting dalam sejarah jika semakin banyak negara mulai mengadopsi Bitcoin di masa depan.
Negara di mana Bitcoin tidak legal atau ilegal
Beberapa negara masih belum memutuskan apa yang harus dilakukan dengan Bitcoin. Dalam kasus seperti itu, penggunaan BTC adalah legal dalam arti Anda dapat memilikinya, tetapi tidak ada aturan atau perlindungan hukum yang jelas mengenai statusnya. Negara-negara ini sudah membuat kerangka hukum untuk Bitcoin dan cryptocurrency, atau telah mengambil pendekatan menunggu dan melihat.
Negara-negara ragu-ragu ini meliputi:
- Albania. Memperingatkan warga untuk menggunakan cryptocurrency secara bertanggung jawab.
- Afganistan. Kementerian Kesehatan berencana menggunakan blockchain untuk mengidentifikasi penipuan dalam kedokteran. Namun, status hukum kripto tidak jelas.
- Angola. Tidak ada undang-undang tentang itu.
- Anguli. Mereka memiliki kebijakan yang mengatur ICO tetapi tidak menyebutkan pelarangan cryptocurrency secara langsung.
- Argentina. Ditentukan bahwa Bank Sentral mereka adalah satu-satunya yang dapat mengeluarkan mata uang legal dan menekankan bahwa warga negara memperlakukan kripto secara bertanggung jawab.
- Belize. Belize tidak memiliki regulasi kripto hingga saat ini.
- Kepulauan Virgin Inggris. Mereka telah dianggap ramah ICO tetapi tidak ada yang resmi tentang cryptocurrency yang tersedia. Pemerintah bersiaga dengan kebijakan cryptocurrency, ingin melihat bagaimana adegan kripto dimainkan terlebih dahulu sebelum tindakan lebih lanjut.
- Brunei. Ada penekanan pada cryptocurrency yang tidak menjadi alat pembayaran yang sah. Pemerintah mengimbau agar berhati-hati.
- Kamboja. Meskipun pemerintah sedang mengembangkan mata uangnya sendiri yang didukung oleh blockchain, cryptocurrency masih merupakan area abu-abu secara hukum, dengan peringatan pemerintah tentang potensi risiko yang terkait dengan cryptocurrency.
- Kosta Rika. Cryptocurrency ditekankan sebagai risiko dan tanggung jawab individu dan tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.
- Kuba. Tidak ada kerangka kerja menyeluruh untuk mengoperasikan kripto di bawah pemerintah. Pertukaran, bagaimanapun, masih ditopang tanpa reaksi domestik.
- Guatemala. Warga diperingatkan tentang sifat mata uang kripto yang terdesentralisasi. Itu tidak diakui sebagai tender dalam atau luar negeri.
- Haiti. Tidak ada kerangka kerja yang diberikan untuk kripto untuk beroperasi.
- India. Meskipun ada ketakutan akan larangan pada awal tahun 2021, pemerintah akan membuat dewan yang akan memutuskan bagaimana menangani cryptocurrency.
- Honduras. Bitcoin dan cryptocurrency lainnya tidak didukung oleh Bank Sentral negara tersebut. Individu bertanggung jawab penuh atas risikonya.
- Kenya. Pemerintah telah mengeluarkan peringatan tentang sifat kripto yang bergejolak, kurangnya regulasi, kerentanan terhadap aktivitas kriminal dan mendesak warga yang ingin terlibat di dalamnya.
- Jamaika. Pemerintah mendesak kehati-hatian saat menangani kripto.
- Latvia. Meskipun kripto dikenakan pajak penghasilan pribadi dan perusahaan, cryptocurrency masih berada di wilayah abu-abu secara hukum di Latvia.
- Lesoto. Mengecilkan praktik cryptocurrency, Lesotho tidak mengizinkan pengoperasian cryptocurrency yang tidak berlisensi.
- Makau. Otoritas Moneter Makau melarang partisipasi cryptocurrency.
- Malaysia. Bitcoin dan cryptocurrency lainnya bukanlah alat pembayaran yang sah dan pemerintah Malaysia menyarankan warga untuk menggunakannya dengan hati-hati. Menggunakan Bitcoin dan cryptocurrency dengan transparansi sangat ditekankan.
- Meksiko. Ada penekanan bagi lembaga keuangan untuk menyampaikan risiko cryptocurrency kepada warga. Itu tidak didukung oleh Bank Sentral dan tidak dianggap sebagai mata uang yang sah.
- Moldova. Bank Nasional Moldova menyarankan untuk berhati-hati.
- Montenegro. Kripto dianggap sebagai risiko individu. Mengingat keinginan mereka untuk bergabung dengan Uni Eropa, dan menggunakan euro sebagai alat pembayaran yang sah, pemerintah berhati-hati dengan kripto.
- Pakistan. Meskipun menyelidiki cryptocurrency untuk potensi penghindaran pajak dan pencucian uang, Bitcoin dan cryptocurrency lainnya tidak diakui.
- Tajikistan. Meskipun Bank Sentral ingin membuat mata uang digitalnya sendiri, ini adalah salah satu tempat yang paling tidak aman di dunia maya, membuat kripto beroperasi melalui cara yang tidak legal atau ilegal.
- Tanzania. Shilling Tanzania adalah satu-satunya yang digambarkan sebagai alat pembayaran yang sah dan kripto adalah sah tetapi tidak dianjurkan.
- Samoa. kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah dan tidak disarankan oleh Bank Sentral untuk saat ini karena sifatnya yang berisiko dan spekulatif. Siapa pun yang ingin melakukan bisnis dengan cryptocurrency memerlukan lisensi bisnis. Bank Sentral mengakui potensi blockchain.
- Zimbabwe. Cryptocurrency tidak diatur tetapi pemerintah memperingatkan individu tentang penggunaannya, mereka menyatakan kemungkinan pendanaan terorisme dan penipuan.
Ketakutan dari tindakan keras terhadap cryptocurrency yang meluas memiliki efek jangka panjang pada Bitcoin.
Karena itu, banyak orang masih waspada terhadap sistem tanpa kepercayaan dan mengandalkan bank tradisional.
Terlepas dari itu, semakin banyak pemerintah memilih untuk merangkul inovasi digital dan memainkan peran dalam industri ini. Pada saat yang sama yurisdiksi yang menentang industri yang sedang berkembang berisiko tertinggal. Ironisnya, negara-negara ini sudah menjadi beberapa negara termiskin di dunia, dan tindakan keras pada Bitcoin dan cryptocurrency yang meluas tampaknya tidak memberikan hasil yang menguntungkan untuk memperbaiki situasi. Justru sebaliknya; merangkul bisnis cryptocurrency dengan peraturan yang menguntungkan menghadirkan peluang bagus untuk membawa inovasi, modal, pendapatan pajak, dan meningkatkan standar hidup bagi seluruh populasi.