SEC Ingatkan Investor Tidak FOMO Jelang Persetujuan ETF Bitcoin spot
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat telah mengeluarkan peringatan agar warga AS menghindari FOMO saat berinvestasi, hanya beberapa hari sebelum regulator tersebut menanggapi permohonan ETF Bitcoin spot.
FOMO adalah singkatan dari Fear of Missing Out yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai "rasa takut ketinggalan." Dalam konteks investasi, FOMO mengacu pada kecenderungan atau ketakutan seseorang untuk melewatkan peluang investasi yang dianggap menguntungkan atau populer.
Hal ini bisa membuat individu mengambil keputusan finansial semata-mata karena takut kehilangan peluang keuntungan yang sedang tren, tanpa melakukan analisis yang cermat atau tanpa mempertimbangkan risiko dengan baik.
Peringatan SEC diterbitkan di situs Investor Education and Advocacy SEC pada hari Sabtu (06/01). Dalam postingan tersebut, SEC memperingatkan investor ritel tentang risiko yang terkait dengan aset digital, termasuk saham meme, aset kripto, dan nonfungible token (NFT).
"Anda mungkin melihat atlet, entertainer, atau influencer media sosial favorit Anda mempromosikan peluang investasi semacam ini. Meski menggiurkan, jangan pernah mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan rekomendasi mereka," kata SEC.
"Hanya karena orang lain di sekitar Anda mungkin mendapat peluang seperti ini, bukan berarti Anda harus melakukannya... Tahan godaan dan ingat ungkapan kami, NO GO to FOMO."
Ini bukanlah pertama kalinya SEC mengeluarkan peringatan seperti ini. Mereka pertama kali menerbitkan Say No GO to FOMO pada 23 Januari 2021, ketika pasar crypto sedang mengalami bull run. Peringatan tersebut dikeluarkan lagi sekitar Maret 2022 ketika pasar sedang mendingin.