
Perusahaan Penambang Bitcoin Digugat di AS karena Diduga Langgar Paten Kriptografi
Malikie Innovations, perusahaan pemegang 32.000 paten eks-BlackBerry, menggugat dua perusahaan penambangan Bitcoin raksasa — Marathon Digital dan Core Scientific — karena menggunakan teknologi Elliptic Curve Cryptography (ECC) yang menjadi dasar keamanan di blockchain Bitcoin.
Malikie mengklaim bahwa metode kriptografi berbasis ECC yang digunakan dalam proses mining Bitcoin melanggar hak paten yang kini mereka kuasai.
“Gugatan ini berpusat pada inovasi revolusioner di bidang kriptografi kurva eliptik (ECC), yang kemudian diadopsi oleh perancang Bitcoin,” tulis Malikie dalam dokumen pengadilan.
Apakah Pengguna Bitcoin Terancam?
Menurut Aaron Brogan, pendiri firma hukum Brogan Law, pengguna Bitcoin individu kemungkinan besar tidak akan terdampak langsung dari gugatan ini.
“Mengejar pengguna individu itu rumit, karena mereka sering kali ‘judgment-proof’—alias tidak punya aset untuk diklaim,” ujarnya.
Sebaliknya, perusahaan penambang seperti Marathon dan Core dianggap sebagai target bernilai tinggi karena mereka punya modal besar.
Jika Malikie menang, mereka berhak menagih royalti hingga enam tahun ke belakang, yang berpotensi mencapai nilai besar dan bahkan bisa menyebabkan kebangkrutan bagi terdakwa.
Dampak Besar terhadap Industri Bitcoin?
Brogan menambahkan, kemenangan Malikie dalam gugatan ini bisa menjadi preseden hukum untuk menggugat perusahaan penambang lainnya di AS. Jika itu terjadi secara luas, dampaknya bisa mengancam keberlangsungan infrastruktur Bitcoin di negara tersebut.
“Kalau Malikie mengejar strategi ini, bisa jadi keamanan jaringan Bitcoin ikut terganggu,” jelasnya.
Namun, ia menduga tujuan Malikie lebih realistis: meminta biaya lisensi hingga masa berlaku paten habis, ketimbang menghancurkan seluruh industri.
Apakah Klaim Malikie Kuat secara Hukum?
Niko Demchuk, kepala legal di AMLBot, meragukan kekuatan klaim Malikie:
“Jika paten yang diklaim sudah kedaluwarsa atau mencakup teknik yang lebih tua dari penerapan ECC dalam Bitcoin, maka gugatan ini lemah.”
Bahkan jika sebagian paten masih aktif, cakupannya kemungkinan terbatas pada detail implementasi spesifik, bukan algoritma inti ECC yang digunakan Bitcoin.
Namun, Demchuk mengingatkan bahwa hasil gugatan tetap tergantung pada interpretasi pengadilan terhadap isi dan ruang lingkup paten yang diklaim.
Bukan Gugatan Kripto yang Pertama
Ini bukan pertama kalinya Bitcoin menjadi target gugatan atas hak kekayaan intelektual. Situs bitcoin.org pernah dipaksa menurunkan whitepaper Bitcoin karena klaim Craig Wright yang mengaku sebagai Satoshi Nakamoto—klaim yang gagal dibuktikan di pengadilan.
Craig Wright sendiri sempat mengajukan 114 paten terkait teknologi blockchain antara 2017–2019, sebagai upaya menguasai aspek penting dari teknologi Bitcoin.