Regulator Dubai Setujui Stablecoin RLUSD Milik Ripple
Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA)—regulator utama kawasan Dubai International Financial Centre (DIFC)—telah resmi memberikan persetujuan terhadap stablecoin RLUSD milik Ripple.
Dengan disetujuinya RLUSD, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di DIFC kini dapat menggunakan stablecoin tersebut untuk berbagai layanan aset virtual, seperti:
-
Pembayaran lintas negara
-
Manajemen treasury
-
Layanan penyimpanan aset digital
Apa itu DIFC dan Mengapa Penting?
DIFC merupakan zona ekonomi bebas dan distrik keuangan utama di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan. Menurut data akhir 2024, DIFC telah menjadi rumah bagi hampir 7.000 perusahaan terdaftar.
Sesuai kerangka kerja kripto DIFC, hanya token yang diakui oleh DFSA yang diizinkan beroperasi dalam ekosistem yang diatur di wilayah tersebut.
Ripple Lihat Antusiasme Tinggi dari Bisnis UEA
Ripple melaporkan bahwa bisnis di Uni Emirat Arab (UEA) menunjukkan minat besar terhadap solusi berbasis aset digital.
“Ekonomi digital UEA sangat dinamis,” kata Reece Merrick, Managing Director Ripple untuk Timur Tengah dan Afrika.
“Kami melihat antusiasme besar dari bisnis segala skala untuk pembayaran lintas negara dan solusi kustodian aset digital.”
Ripple juga menyebutkan tengah bekerja sama dengan mitra lokal seperti:
-
Zand (bank digital)
-
Mamo (platform fintech)
Keduanya diharapkan menjadi pengadopsi awal layanan pembayaran yang diatur Ripple di kawasan tersebut.
RLUSD Dukung Tokenisasi Real Estat Dubai
Selain layanan keuangan, Ripple mengatakan bahwa RLUSD akan berperan dalam inisiatif tokenisasi real estat yang digagas oleh Dubai Land Department (DLD).
Ripple mengonfirmasi bahwa proyek tersebut akan:
-
Mencatat sertifikat kepemilikan properti di atas XRP Ledger
-
Mempercepat proses tokenisasi aset properti berbasis blockchain
Pada 19 Maret, DLD mengumumkan dimulainya fase uji coba proyek tokenisasi properti, dengan tujuan menjadi lembaga pencatatan berbasis teknologi blockchain.
Perluasan Global Ripple dan Dukungan Regulator
Persetujuan RLUSD oleh DFSA merupakan lanjutan dari pencapaian Ripple sebelumnya, yakni perolehan lisensi penuh dari DFSA pada 13 Maret 2025 untuk beroperasi di DIFC.
Stablecoin RLUSD kini menjadi:
-
Salah satu stablecoin global pertama yang disetujui oleh DFSA dan New York Department of Financial Services (NYDFS)
-
Disetujui oleh NYDFS pada 10 Desember 2024 melalui lisensi Trust Company Charter
Selain RLUSD, DFSA juga mengakui stablecoin terbitan Circle seperti:
-
USDC
-
EURC
Yang semuanya kini dapat digunakan secara legal di zona ekonomi bebas DIFC.