
Ripple Resmi Luncurkan Layanan Pembayaran Blockchain Lintas Negara di Uni Emirat Arab
Ripple, perusahaan di balik mata uang kripto XRP, secara resmi meluncurkan sistem pembayaran lintas negara berbasis blockchain di Uni Emirat Arab (UEA). Inisiatif ini diperkirakan akan mempercepat adopsi aset digital di negara yang dikenal progresif dalam menerima teknologi kripto.
Dalam pengumuman resmi tanggal 19 Mei, Ripple menyebut bahwa dua mitra utama dalam peluncuran ini adalah:
-
Zand Bank, bank digital murni pertama di UEA
-
Mamo, perusahaan fintech yang menyediakan platform pembayaran digital untuk bisnis
Keduanya akan menggunakan sistem Ripple Payments untuk memfasilitasi pembayaran lintas negara berbasis blockchain.
Ripple Payments: Kombinasi Stablecoin, Kripto, dan Fiat
Ripple Payments adalah platform yang menggabungkan stablecoin, mata uang kripto, dan fiat dalam satu sistem untuk memungkinkan proses pembayaran yang cepat dan efisien. Fitur ini menjawab kekurangan sistem pembayaran lintas negara konvensional, seperti:
-
Biaya tinggi
-
Waktu penyelesaian transaksi yang lama
-
Kurangnya transparansi
Ripple memperoleh lisensi pembayaran kripto dari Dubai Financial Services Authority (DFSA) pada bulan Maret, memungkinkan mereka untuk beroperasi secara resmi di pasar UEA.
Menurut Reece Merrick, Managing Director Ripple untuk Timur Tengah dan Afrika:
“Lisensi ini memungkinkan Ripple untuk lebih efektif menangani ketidakefisienan sistem pembayaran lintas negara tradisional — salah satunya di salah satu pusat pembayaran lintas batas terbesar di dunia.”
UEA Dorong Adopsi Kripto dan Teknologi Web3
Laporan Chainalysis 2024 menempatkan UEA di peringkat ke-56 dari 151 negara dalam hal adopsi kripto. Negara ini mencetak skor tinggi dalam penggunaan DeFi, stablecoin, dan altcoin.
Beberapa langkah strategis yang diambil UEA untuk memperkuat ekosistem kripto antara lain:
-
Desember 2024: USDT dari Tether diakui sebagai aset virtual resmi di Abu Dhabi
-
2025: USDC dan EURC dari Circle menjadi stablecoin pertama yang diakui dalam rezim regulasi token kripto di UEA
-
Pemerintah juga tengah mengembangkan dirham digital, yaitu mata uang digital bank sentral (CBDC)
Regulasi Baru VARA Dubai untuk Aset Kripto
Pada tanggal 19 Mei, Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA) mengumumkan aturan baru terkait aktivitas kripto, khususnya:
-
Perdagangan margin
-
Distribusi token
Perusahaan yang terdampak diberi waktu 30 hari masa transisi, dan diharuskan patuh terhadap peraturan baru paling lambat 19 Juni 2025.