
SEC Akan Ajukan Banding Dalam Kasus Melawan Ripple
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) ingin mengajukan banding terhadap kasusnya melawan Ripple Labs, yang memutuskan bahwa penjualan XRP pada investor ritel bukan sekuritas.
SEC telah mengajukan surat kepada Hakim Analisa Torres pada hari Rabu (09/08), dan menyatakan bahwa pihaknya yakin keputusan hakim Torre pada bulan Juli memerlukan pandangan baru oleh pengadilan banding. Jika disetujui, kasus tersebut akan ditunda, sementara proses banding berjalan.
Dalam surat itu, regulator sekuritas AS tersebut menyebutkan sejumlah masalah yang menurutnya belum terselesaikan dalam kasusnya yang sedang berlangsung melawan Ripple, dan bahwa hasil banding bisa berpengaruh pada gugatan SEC lainnya terhadap perusahaan crypto.
SEC juga menyoroti putusan hakim lain dalam kasus SEC Vs Terraform Labs, yang tidak setuju jika XRP diklasifikasikan sebagai sekuritas.
SEC mengusulkan jadwal briefing, yang memungkinkan badan pengawas untuk mengajukan memori banding pada 18 Agustus.
Sementara itu, Chief Legal Officer Ripple Stuart, Alderoty menulis di Twitter (sekarang X) pada hari Rabu bahwa SEC belum "memiliki 'hak' untuk mengajukan banding," dan itu sebabnya mereka menggunakan banding sela. Dia menambahkan bahwa Ripple akan mengajukan tanggapannya minggu depan.
Meskipun hakim telah memberikan putusan bahwa penjualan XRP di bursa bukan sekuritas, namun kasus ini masih berjalan. Pada hari Rabu, Hakim Torres mengumumkan bahwa kasus itu akan menghadapi sidang juri pada kuartal kedua tahun 2024.
Sidang juri ini terkait dengan tuduhan bahwa eksekutif Brad Garlinghouse dan Christian Larsen mendukung undang-undang sekuritas sehubungan dengan token XRP. Untuk pelanggaran ini Ripple Labs tidak ditetapkan sebagai terdakwa.