
Akun X SEC Diretas, Umumkan Persetujuan ETF Bitcoin Spot Palsu
Ditengah antisipasi persetujuan ETF Bitcoin spot, akun X resmi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS @SECGov telah diretas. Peretas kemudian memposting pengumuman palsu yang menyatakan bahwa SEC telah menyetujui exchange-traded funds (ETF) Bitcoin spot yang sangat ditunggu-tunggu.
"Hari ini SEC memberikan persetujuan untuk ETF #Bitcoin untuk didaftarkan di semua bursa efek nasional yang terdaftar. ETF Bitcoin yang disetujui akan tunduk pada pengawasan dan langkah-langkah kepatuhan yang sedang berlangsung untuk memastikan perlindungan investor yang berkelanjutan," tambahnya," demikian bunyi pengumuman tersebut, yang diposting pada Rabu (10/09) pukul 04.11 WIB.
Pengumuman tersebut menimbulkan gelombang euforia, hingga menyebabkan harga Bitcoin berfluktuasi dalam waktu 30 menit. Tak lama setelah berita itu tersebar, Bitcoin melonjak 2,7% dari harga $46.633 ke harga $47.906 dalam waktu 15 menit. Harga Bitcoin kemudian merosot 5% ke harga $45.508, ketika dikonfirmasi bahwa pengumuman ETF tersebut ternyata palsu.
Akun SEC Diretas
Tak lama setelah akun resmi SEC membuat pengumuman persetujuan ETF Bitcoin palsu, Ketua SEC Gary Gensler turun ke X untuk mengonfirmasi bahwa akun tersebut telah diretas.
"Akun X @SECGov telah dikompromikan, dan sebuah postingan yang tidak sah telah diposting. SEC belum menyetujui pencatatan dan perdagangan produk ETF bitcoin," kata Gensler.
The @SECGov twitter account was compromised, and an unauthorized tweet was posted. The SEC has not approved the listing and trading of spot bitcoin exchange-traded products.
— Gary Gensler (@GaryGensler) January 9, 2024
Sementara itu, SEC berhasil mengambil alih akunnya dalam waktu kurang dari satu jam. Pengumuman yang sebelumnya dipost oleh peretas kemudian dihapus. SEC juga membuat pengumuman serupa, seperti yang disampaikan Gensler sebelumnya.