Alabama Cabut Gugatan Staking terhadap Coinbase, Sinyal Positif Regulasi Kripto di AS
Komisi Sekuritas Alabama (Alabama Securities Commission) secara resmi mencabut gugatan hukum terhadap Coinbase yang sebelumnya menuduh perusahaan tersebut melanggar undang-undang sekuritas melalui layanan staking.
Pencabutan ini diumumkan melalui dokumen hukum pada 23 April, yang dibagikan oleh Chief Legal Officer Coinbase, Paul Grewal. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa alasan utama pencabutan adalah adanya kerja sama yang sedang berlangsung antara SEC dan industri kripto untuk merumuskan regulasi yang lebih jelas.
“SEC telah mengumumkan pembentukan satuan tugas baru yang bertujuan, antara lain, memberikan panduan dalam penyusunan aturan regulasi produk dan layanan cryptocurrency.”
Lebih lanjut, Komisi Sekuritas Alabama menyatakan bahwa mereka memutuskan untuk memberi waktu bagi pembuat kebijakan untuk menyusun kerangka regulasi yang tepat.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan ini pertama kali diajukan pada Juni 2023 oleh Alabama bersama dengan regulator dari California, Illinois, Kentucky, Maryland, New Jersey, South Carolina, Vermont, Washington, dan Wisconsin, yang menuduh layanan staking Coinbase sebagai bentuk sekuritas ilegal.
Namun, pencabutan gugatan ini menjadi indikasi pergeseran sikap positif terhadap kripto, seiring dengan reformasi regulasi di tingkat federal yang mulai diterapkan ke kebijakan negara bagian.
Separuh Negara Bagian Telah Mundur
Dari 10 negara bagian yang menggugat Coinbase, lima di antaranya telah mencabut gugatan.
-
Vermont menjadi yang pertama mencabut gugatan pada 13 Maret.
-
South Carolina menyusul pada 28 Maret.
-
Kentucky juga mengakhiri gugatan pada 1 April.
Meski demikian, Paul Grewal mencatat bahwa lima negara bagian lainnya masih bertahan dengan gugatan mereka.
“Lima negara bagian masih memilih untuk menyia-nyiakan dana publik dalam gugatan ini,” tulis Grewal di akun X pada 23 April.
“Empat dari mereka bahkan telah melarang layanan staking Coinbase, sehingga konsumen kehilangan hak untuk mendapatkan imbal hasil di platform yang mereka pilih.”