
BlackRock Ajukan ETF Ethereum, Tegaskan SEC Tidak Boleh Perlakukan ETF Spot dan Future Secara Berbeda
Dalam upaya memperkuat keterlibatannya dalam dunia aset kripto, BlackRock, manajer aset terbesar di dunia, tengah merencanakan peluncuran Exchange-Traded Fund (ETF) spot Ethereum (ETH).
Rencana perusahaan tersebut terungkap pada 9 November, setelah Nasdaq menyerahkan formulir aplikasi 19b-4 ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS atas nama BlackRock. Diketahui bahwa produk tersebut dinamai iShares Ethereum Trust.
Dalam pengajuannya, BlackRock berpendapat bahwa SEC tidak memiliki alasan yang sah untuk memperlakukan ETF spot dan ETF futures (berjangka) secara berbeda.
"Mengingat Komisi telah menyetujui ETF yang menawarkan eksposur ke ETH berjangka, yang harganya berdasarkan pasar spot ETH, Sponsor percaya bahwa Komisi juga harus menyetujui ETP (Exchange-Traded Product) yang menawarkan eksposur ke spot ETH,” demikian bunyi pernyataan BlackRock.
Sejauh ini SEC belum memberi lampu hijau pada permohonan ETF spot crypto apapun, namun telah menyetujui sejumlah ETF berjangka crypto.
Regulator sekuritas tersebut telah mengindikasikan bahwa alasan perbedaan sikap ini karena ETF berjangka crypto dianggap memiliki regulasi/perlindungan konsumen yang lebih unggul berdasarkan Undang-undang tahun 1940 dibandingkan dengan Undang-undang tahun 1933 yang mencakup ETF spot crypto.
Selain itu, SEC juga tampaknya mendukung peraturan dan perjanjian pembagian pengawasan atas pasar aset digital berjangka Chicago Mercantile Exchange (CME).
Namun BlackRock berpendapat bahwa preferensi SEC terhadap Undang-undang tahun 1940 tidak memiliki relevansi dalam bidang ini, karena undang-undang tersebut menempatkan “pembatasan tertentu pada ETF dan sponsor ETF” dan bukan pada aset dasar ETF.
“Yang perlu diperhatikan, tidak satupun dari pembatasan ini yang membahas aset dasar ETF, baik ETH berjangka atau ETH spot, atau pasar dari mana harga aset tersebut berasal, baik pasar berjangka CME ETH atau pasar spot ETH.”
Lebih lanjut, BlackRock menguraikan bahwa karena SEC telah menyetujui ETF crypto berjangka melalui CME, SEC “dengan jelas telah menetapkan bahwa pengawasan CME dapat mendeteksi penipuan pasar spot yang akan mempengaruhi ETP spot.”
Oleh karena itu, di mata BlackRock, hal ini pada dasarnya membuat SEC tidak memiliki alasan yang dapat dibenarkan untuk menolak permohonan tersebut berdasarkan pemikirannya saat ini.
Secara umum, para analis kripto dan ETF berpendapat bahwa persetujuan pertama SEC atas ETF spot kripto sudah dekat. Analis Bloomberg. James Seyffart dan Eric Balchunas memperkirakan peluang persetujuan 90% sebelum 10 Januari tahun depan.
Menyusul berita pengajuan ETF ETH BlackRock, harga ETH melonjak ke level tertinggi di dekat US$2.100 pada 11 November, naik sekitar 10% dibandingkan sebelum pengajuan diumumkan.
Pada saat artikel ini ditulis, ETH mengalami koreksi, dan diperdagangkan di harga US$2.043, turun -0.2% dibandingkan 24 jam sebelumnya. Namun grafik mingguan dan bulanan ETH menunjukkan bullish, dengan kenaikan masing-masing 10,2% dan 32,4%.