
Korea Selatan Tangkap 215 Orang Terkait Skema Penipuan Kripto
Pihak berwenang Korea Selatan baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap 215 individu yang terlibat dalam sebuah skema penipuan investasi cryptocurrency yang besar. Skema ini telah menipu puluhan ribu korban dan menyebabkan kerugian yang diperkirakan melebihi 325 miliar won Korea, atau sekitar Rp3,6 triliun.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kelompok ini. Unit investigasi kejahatan ekonomi dari Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan mengumumkan bahwa mereka telah mengidentifikasi 12 anggota inti dari kelompok penipuan tersebut di antara 215 orang yang ditangkap.
Dari 12 anggota kunci yang ditangkap, salah satunya diduga merupakan pemimpin skema penipuan. Pemimpin ini diketahui mengoperasikan sebuah saluran YouTube yang memiliki lebih dari 620.000 subscriber. Selain pemimpin, anggota lainnya juga terlibat dalam berbagai aktivitas kriminal, termasuk manipulasi harga token dan pencucian uang.
Menurut kepolisian Gyeonggi, penipuan ini terjadi antara Desember 2021 hingga Maret 2023. Penipuan ini memikat investor dengan private sale aset kripto yang tidak terdaftar yang menjamin keuntungan tinggi. Mereka menjual 28 jenis token kripto palsu untuk menipu para korban.
Enam dari 28 aset kripto tersebut diterbitkan sendiri oleh komplotan penipu sesuai arahan dari tersangka pelaku. Mereka kemudian didaftarkan di bursa luar negeri melalui pialang dan harganya dimanipulasi oleh tim market maker yang dibayar.
Tenaga penjual yang disewa, yang menyamar sebagai trader profesional kemudian menyarankan para korban untuk "menjual apartemen mereka" dan menginvestasikan semua yang mereka miliki ke dalam token penipuan demi "kesempatan untuk mengubah nasib mereka."
Badan kepolisian Gyeonggi mengatakan bahwa mereka telah meminta persetujuan pengadilan untuk menyita sekitar $34 juta yang mereka temukan melalui penangkapan tersebut, termasuk 22 Bitcoin yang dipegang oleh pelaku di dalam sebuah dompet.