CEO Pertukaran Kripto Bitsonic Dipenjara 7 Tahun Karena Curi Dana Pengguna
CEO pertukaran kripto Bitsonic, Jinwook Shin dijatuhi hukuman penjara 7 tahun di Korea Selatan karena memanipulasi pasar kripto dan mencuri simpanan pelanggan senilai 10 miliar won (Rp117 miliar).
Selain itu, CTO Bitsonic, Bae Mo dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena mengganggu operasi perdagangan untuk membantu Shin mendapatkan lebih banyak keuntungan dari bursa.
Shin ditangkap pada awal Agustus atas tuduhan memanipulasi harga kripto dan volume perdagangan di Bitsonic, dan mencuri investasi pengguna. Dia didakwa atas tuduhan penipuan, pemalsuan, dan menghalangi bisnis dengan komputer.
“Dia menyamarkan pertukaran tersebut agar berjalan normal dan menipu lebih 10 miliar won dari banyak korban dalam jangka waktu yang lama,” kata jaksa.
Jaksa menuduh bahwa Shin memanipulasi harga token asli Bitsonic antara Januari 2019 hingga Mei 2021. Manipulasi dilakukan dengan membeli tokennya sendiri menggunakan dana Bitsonic, sehingga harganya token tersebut naik.
Dia juga menyetorkan won palsu ke dalam sistem bursa agar terlihat bahwa dia telah menyetor uang tunai. Di lain sisi, Mo mendukung Shin dengan membuat program yang membeli mata uang kripto yang dipegang oleh Shin untuk menaikkan harga di bursa. Selain itu, Shin memposting pemberitahuan palsu di Bitsonic bahwa mereka telah bermitra dengan bursa internasional lainnya.
Skema yang mereka jalankan gagal ketika investor menyadari bahwa mereka tidak dapat menarik dana mereka. Bitsonik akhirnya menutup operasinya pada Agustus 2021, dengan alasan bahwa mereka memiliki “masalah internal dan eksternal.”
Hukuman terhadap eksekutif Bitsonic ditetapkan tak lama setelah Kantor Kejaksaan Seoul menangkap tiga eksekutif platform yield kripto, Haru Invest karena diduga mencuri 1,1 triliun won ($828 juta) dalam bentuk kripto dari pelanggannya.
Di tengah maraknya penipuan kripto di Korea Selatan, pemerintah negara ini menerapkan peraturan yang lebih ketat untuk pelanggaran kripto.
Pada hari Rabu, Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan mengumumkan bahwa penjahat kripto dapat menghadapi hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah berdasarkan undang-undang baru yang akan diberlakukan mulai 19 Juli mendatang.