
China Akan Haruskan Perusahaan AI Dapat Lisensi
Pemerintah China dilaporkan sedang menyusun aturan yang lebih ketat untuk mengatur kecerdasan buatan (AI).
Menurut laporan Financial Times, Cyberspace Administration of China (CAC), pengawas internet di negara itu akan menerapkan peraturan yang mengharuskan perusahaan lokal untuk mendapatkan lisensi sebelum merilis produk model AI generatif.
Skema perizinan baru ini kemungkinan akan dimasukkan dalam peraturan baru China, yang diperkirakan akan dirilis paling cepat akhir bulan ini.
Berdasarkan draft tersebut, yang dirilis pada bulan April, perusahaan harus mematuhi tinjauan keamanan wajib atas konten yang dihasilkan AI.
"Semua konten harus mewujudkan nilai-nilai inti sosialis, dan tidak menumbangkan kekuasaan negara, mendukung penggulingan sistem sosialis, menghasut perpecahan negara atau merusak persatuan nasional," bunyi draft tersebut.
Sejauh ini, perusahaan teknologi dan e-commerce China Baidu dan Alibaba telah merilis alat AI tahun ini. Menurut sumber dalam laporan FT, kedua perusahaan tersebut telah melakukan kontak dengan regulator dalam beberapa bulan terakhir agar produk mereka tetap sejalan dengan aturan baru tersebut.
Seiring dengan implikasi yang disebutkan di atas dalam peraturan yang akan datang, draf tersebut juga mengatakan bahwa otoritas China telah menganggap perusahaan teknologi yang membuat model AI bertanggung jawab penuh atas konten apa pun yang dibuat menggunakan produk mereka.
Regulator di seluruh dunia telah menyerukan untuk mengatur konten yang dihasilkan AI. Di Amerika Serikat, Senator Michael Bennet baru-baru ini menulis surat kepada perusahaan teknologi yang mengembangkan teknologi untuk melabeli konten buatan AI.
Wakil presiden Komisi Eropa untuk nilai dan transparansi, Vera Jourova, juga mengatakan kepada media baru-baru ini bahwa dia yakin alat AI generatif berpotensi menghasilkan disinformasi, sehingga konten yang dibuat AI perlu diberi label, untuk menghentikan penyebaran disinformasi.