'CoinGecko Versi China' Sedang Diselidiki oleh Polisi
Feixiaohao, penyedia data pasar mata uang kripto terbesar di Tiongkok, yang sering disebut sebagai "CoinGecko versi China," dikabarkan sedang diselidiki oleh polisi setempat. Menurut laporan jurnalis kripto Colin Wu, beberapa eksekutif Feixiaohao telah ditangkap di Mongolia Dalam, daerah otonom di Tiongkok Utara.
Meskipun rincian pasti di balik penahanan tersebut masih belum jelas, Wu menyatakan bahwa hal ini mungkin berkaitan dengan masalah kepatuhan atau perselisihan mengenai praktik bisnis Feixiaohao.
Lebih lanjut, Wu melaporkan bahwa polisi Mongolia Dalam telah menyelidiki platform tersebut selama lebih dari enam bulan, dan beberapa anggota tim utama diduga berada dalam tahanan polisi.
Namun, kebenaran berita ini belum dapat diverifikasi. Feixiaohao sendiri belum memberikan pernyataan resmi, dan belum menanggapi permintaan komentar dari sejumlah media.
Di tengah laporan penangkapan tersebut, Feixiaohao juga masih terus mengunggah artikel baru di tab news.
Menurut situs web resmi Feixiaohao, platform ini secara resmi diluncurkan pada bulan Agustus 2017, dan telah tumbuh menjadi situs web data pasar kripto terbesar di Tiongkok.
Sama seperti CoinGecko, situs web tersebut memungkinkan pengguna untuk melacak kapitalisasi pasar lebih dari 14.000 mata uang kripto di pasaran.
Menurut data dari situs web analisis lalu lintas SimilarWeb, Feixiaohao memiliki sekitar 200.000 kunjungan bulanan pada bulan Juli 2024. Jumlah kunjungan terbesar berasal dari Tiongkok, yang menyumbang 23% dari kunjungan global Feixiaohao bulan lalu.
Basis pengguna Feixiaohao di Tiongkok dapat dianggap signifikan, terutama mengingat sikap keras pemerintah negara itu terhadap pasar kripto.
Pada September 2021, Bank sentral Tiongkok, People’s Bank of China (PBoC), secara resmi memberlakukan serangkaian tindakan pembatasan untuk pasar kripto di Tiongkok daratan dalam upaya lain untuk membatasi adopsi kripto di negara tersebut.
Sejak saat itu, otoritas Tiongkok terus menindak ekosistem aset digital yang lebih luas. Pada tahun 2023 saja, sebanyak 42.000 orang telah dituntut karena terlibat dalam aktivitas penipuan yang melibatkan aset kripto.