
Dewan Kripto Usulkan Penambangan Bitcoin dari Energi Berlebih, Pakistan Siap Jadi Pusat Kripto?
Bilal Bin Saqib, CEO Dewan Kripto Pakistan, mengusulkan penggunaan energi berlebih di negara tersebut untuk mendukung penambangan Bitcoin (BTC) dalam pertemuan perdana Dewan Kripto pada 21 Maret.
Menurut laporan dari The Nation, dewan ini sedang menjajaki kerangka regulasi komprehensif untuk mata uang kripto guna menarik investasi asing langsung dan menjadikan Pakistan sebagai pusat kripto global.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota parlemen, gubernur Bank Pakistan, ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Pakistan (SECP), serta sekretaris federal bidang teknologi informasi. Senator Muhammad Aurangzeb menyatakan:
"Ini adalah awal dari babak digital baru bagi perekonomian kita. Kami berkomitmen untuk membangun ekosistem keuangan yang transparan dan siap menghadapi masa depan, yang menarik investasi, memberdayakan generasi muda, dan menempatkan Pakistan di peta dunia sebagai pemimpin dalam teknologi yang sedang berkembang."
Dewan Kripto ini menandai perubahan besar dari sikap pemerintah Pakistan sebelumnya terhadap kripto. Pada Mei 2023, mantan Menteri Negara bidang Keuangan dan Pendapatan, Aisha Ghaus Pasha, menyatakan bahwa kripto tidak akan pernah dilegalkan di negara tersebut.
Pasha mengutip pembatasan anti pencucian uang yang diberlakukan oleh Financial Action Task Force (FATF) sebagai alasan utama sikap pemerintah yang menentang kripto.
Pakistan Mengikuti Jejak AS dalam Menerima Kripto
Pemerintah Pakistan mulai mengatur mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah pada 4 November 2024 — bertepatan dengan hari pemilu di Amerika Serikat.
Setelah Donald Trump terpilih kembali sebagai Presiden AS dan dilantik pada 20 Januari, ia dengan cepat menerapkan kebijakan pro-kripto di tingkat federal.
Pada 23 Januari, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Working Group on Digital Assets — sebuah dewan penasihat eksekutif yang bertugas menyusun reformasi regulasi aset digital secara menyeluruh.
Perintah tersebut juga melarang pemerintah melakukan penelitian, pengembangan, atau penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC).
Selain itu, pada Maret 2025, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis Bitcoin serta stok aset digital yang kemungkinan besar mencakup mata uang kripto buatan perusahaan berbasis di AS.