
Franklin Templeton Ajukan ETF XRP: Persaingan Semakin Ketat, SEC Tunggu Keputusan Hingga 2025
Raksasa investasi global, Franklin Templeton, resmi bergabung dalam kompetisi penyedia layanan keuangan yang berlomba-lomba meluncurkan Exchange-Traded Fund (ETF) XRP. Dengan langkah ini, Franklin Templeton semakin memperkuat posisinya dalam dunia aset digital yang semakin berkembang, mengikuti jejak perusahaan besar lainnya yang berupaya menghadirkan produk investasi kripto berbasis XRP ke pasar reguler.
Pengajuan ETF XRP ke SEC
Pada hari Selasa, Franklin Templeton mengajukan permohonan awal untuk Franklin XRP ETF, yang bertujuan untuk melacak harga spot XRP setelah dikurangi biaya manajemen. ETF ini dirancang agar asetnya disimpan melalui layanan kustodian kripto ternama, Coinbase Custody, yang dikenal dengan tingkat keamanan tinggi dalam penyimpanan aset digital.
ETF ini nantinya akan diperdagangkan di Cboe BZX Exchange, sebuah bursa sekuritas yang semakin banyak digunakan untuk produk investasi berbasis kripto. Dalam mekanisme perdagangan ETF ini, peserta resmi memiliki opsi untuk membeli atau menebus unit ETF dalam jumlah blok menggunakan uang tunai, yang kemudian akan dikonversi menjadi XRP melalui pihak ketiga.
Namun, satu hal yang perlu diperhatikan oleh calon investor adalah bahwa pemegang saham ETF ini tidak akan menerima manfaat dari fork atau airdrop yang mungkin terjadi pada XRP Ledger. Ini berarti, jika terjadi pembaruan jaringan XRP yang menghasilkan distribusi token tambahan kepada pemegang XRP, para investor ETF tidak akan mendapatkan hak atas token tersebut.
Persetujuan SEC: Menunggu Keputusan Hingga 2025
Saat ini, pengajuan ini masih berada dalam tahap awal, dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) memiliki waktu hingga 240 hari untuk menyetujui atau menolaknya. Dengan demikian, keputusan final diperkirakan baru akan keluar pada akhir 2025.
Franklin Templeton bukan satu-satunya perusahaan yang berlomba-lomba mendapatkan persetujuan ETF XRP. Sebelumnya, perusahaan seperti Bitwise dan 21Shares juga telah mengajukan permohonan serupa. Hal ini menunjukkan meningkatnya minat institusional terhadap XRP dan optimisme terhadap perubahan regulasi yang lebih ramah terhadap aset digital.
XRP Menguat Seiring Pemulihan Pasar
Pengajuan ETF ini terjadi di tengah tren pemulihan pasar kripto yang lebih luas. Harga XRP sendiri mengalami kenaikan 4,2% dalam 24 jam terakhir, yang mencerminkan meningkatnya optimisme investor terhadap aset digital ini.
Jika ETF XRP mendapatkan persetujuan dari SEC, ini akan menjadi terobosan besar dalam adopsi XRP di sektor keuangan tradisional. Dengan adanya ETF yang diperdagangkan di bursa reguler, investor institusional maupun ritel akan lebih mudah mendapatkan eksposur terhadap XRP tanpa harus membeli dan menyimpan aset kripto secara langsung.