
Hakim Tolak Permohonan Banding SEC Terhadap Ripple
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat kembali mengalami kekalahan, karena hakim telah menolak permohonannya untuk mengajukan banding terhadap Ripple Labs, perusahaan yang menerbitkan XRP.
Menurut court order yang dikeluarkan pada hari Rabu (03/10), Hakim Pengadilan Distrik AS Analisa Torres, yang pada bulan Juli memutuskan bahwa penjualan XRP kepada konsumen bukan merupakan penawaran sekuritas, menilai bahwa argumen banding SEC gagal menunjukkan bahwa keputusan tersebut cukup salah atau bermasalah.
"Mosi SEC untuk banding sela ditolak, dan permintaan SEC untuk penundaan ditolak karena tidak beralasan," kata hakim Torres.
“Sebelum konferensi praperadilan terakhir, kuasa hukum kedua belah pihak, serta para pihak sendiri, akan bertemu langsung setidaknya selama satu jam untuk membahas penyelesaian masalah ini,” tambah hakim.
Hakim Torres menjadwalkan persidangan pada tanggal 23 April 2024 untuk membahas masalah lain terkait kasus tersebut.
SEC masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan Hakim Torres, tetapi hanya setelah kasus tersebut selesai seutuhnya.
Berita tersebut secara efektif merupakan kemenangan kecil bagi Ripple, dan pasar meresponsnya. Token XRP melonjak 6,6%, dari harga $0,514 menjadi lebih dari $0,54, menurut data TradingView. Pada saat artikel ini ditulis, XRP mengalami koreksi dan diperdagangkan di harga $0,53.
SEC pertama kali mengajukan gugatannya terhadap Ripple, CEO-nya Brad Garlinghouse dan co-founder Chris Larsen pada bulan Desember 2020.
Pada tanggal 13 Juli, Hakim Torres memutuskan bahwa penjualan token XRP untuk pelanggan ritel tidak memenuhi definisi hukum sekuritas. Namun, hakim juga memutuskan bahwa Ripple telah melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual token XRP langsung ke investor institusi.
SEC tidak puas dengan keputusan tersebut, sehingga pada bulan Agustus, agensi tersebut mengajukan mosi ke Pengadilan Distrik AS di Distrik Selatan New York, memintanya untuk melakukan banding sela.
Pada saat itu, pengacara SEC berpendapat bahwa cara pengadilan menangani kasus Ripple dapat memiliki “dampak besar” pada kasus lain SEC melawan perusahaan crypto, termasuk Binance dan Coinbase.