IMF Usulkan Kenaikan Pajak Listrik 85% untuk Penambangan Kripto
Dana Moneter Internasional (IMF) telah mengusulkan peningkatan pajak listrik untuk penambang kripto sebesar 85%, untuk mengekang emisi karbon global.
Dalam postingan blog pada hari Kamis (15/08), IMF menguraikan bahwa pajak yang lebih tinggi akan pendapatan tahunan pemerintah global sebesar $5,2 miliar dan mengurangi emisi sebesar 100 juta ton per tahun.
Pajak yang diusulkan adalah sebesar $0,047 per kwh. Namun jika memperhitungkan dampak lokal penambang terhadap kesehatan, maka pajaknya akan naik menjadi $0,089 per kwh.
Selain itu, IMF juga mengusulkan pajak penggunaan energi untuk pusat data AI sebesar $0,032 per kilowatt jam, atau $0,052 termasuk biaya polusi udara. Pajak ini dapat menghasilkan $18 miliar per tahun bagi pemerintah.
"Jumlahnya sedikit lebih rendah daripada kripto karena pusat data cenderung berada di lokasi dengan listrik yang lebih ramah lingkungan," kata IMF.
Dalam postingan itu, IMF mengklaim bahwa satu transaksi Bitcoin menggunakan jumlah listrik yang hampir sama dengan yang digunakan rata-rata satu orang di Pakistan dalam tiga tahun, sementara model kecerdasan buatan ChatGPT membutuhkan daya sepuluh kali lipat dibandingkan dengan pencarian Google.
Selain itu, IMF juga memperkirakan bahwa dampak lingkungan dari penambangan kripto dan pusat data kecerdasan buatan kini menyumbang 2% dari konsumsi listrik global dan hampir 1% dari emisi karbon global.
Oleh karena itu, mereka menilai bahwa pajak yang ditargetkan mungkin akan mendorong penambang kripto dan pusat data AI untuk menggunakan peralatan yang lebih hemat energi.
Namun, mereka mengukui bahwa perlu ada koordinasi global terkait pajak tersebut karena tindakan yang lebih ketat di satu lokasi dapat mendorong relokasi ke yurisdiksi dengan standar yang lebih rendah.