Interpol Koordinasikan Penindakan Penambang Kripto Ilegal di Angola
Interpol (International Criminal Police Organization) mengumumkan lebih dari 1.000 penangkapan dan penyitaan sekitar $100 juta dalam operasi besar yang menargetkan penambang kripto ilegal dan pelaku penipuan.
Dalam pengumuman Jumat (23/8), Interpol menyebut telah bekerja sama dengan otoritas Angola untuk membongkar 25 pusat penambangan kripto ilegal yang dioperasikan oleh 60 warga negara China.
Peralatan senilai lebih dari $37 juta berhasil disita, dan pemerintah Angola berencana menyalurkannya ke wilayah rentan yang membutuhkan.
Operasi Siber Interpol di Afrika
Penindakan di Angola merupakan bagian dari operasi kejahatan siber lintas negara Afrika, yang mengakibatkan penangkapan 1.209 orang serta pemulihan dana lebih dari $97 juta.
Di Zambia, otoritas juga berhasil membongkar skema penipuan kripto yang menjerat 65.000 korban dengan kerugian sekitar $300 juta. Para pelaku menjanjikan imbal hasil tinggi dari investasi kripto, namun ternyata penipuan.
Krisis Energi Jadi Pemicu Larangan Mining di Angola
Dengan populasi sekitar 39 juta jiwa, Angola menghadapi masalah serius terkait distribusi dan pasokan listrik. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah memberlakukan larangan penambangan kripto pada April 2024, meski penggunaan aset digital tidak sepenuhnya ilegal.
Menurut pemberitahuan dari Kedutaan Besar China di Angola (April 2024), hukum Angola mengkriminalisasi aktivitas mining: kepemilikan perangkat atau infrastruktur penambangan kripto dapat dihukum 1 hingga 5 tahun penjara serta penyitaan peralatan.
Tren Global Penindakan Mining Kripto
Larangan dan pembatasan penambangan kripto juga terjadi di berbagai negara karena alasan konsumsi energi dan distribusi listrik:
-
Rusia (Republik Buryatia): Otoritas menemukan 95 rig mining dan transformator tersembunyi dalam truk, mencuri listrik secara ilegal.
-
Amerika Serikat: Aturan mining ditentukan oleh masing-masing negara bagian. Texas dikenal ramah bagi penambang, dengan perusahaan besar seperti MARA Holdings, Riot Platforms, dan CleanSpark beroperasi di sana. Sementara itu, New York memberlakukan moratorium dua tahun untuk penambangan Proof-of-Work pada 2022.