Kehilangan Bitcoin di California? Kini Kamu Bisa Mendapatkannya Kembali
Gubernur California, Gavin Newsom, menandatangani undang-undang baru yang memberikan kepastian hukum bagi pemilik dan kustodian aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC), yang dinyatakan terlantar atau tidak diklaim. Kebijakan ini menjadi langkah maju bagi adopsi kripto di Amerika Serikat.
Undang-undang tersebut memperbarui Unclaimed Property Law (UPL) atau hukum properti tidak diklaim dengan satu ketentuan penting: Bitcoin atau aset kripto yang ditinggalkan dan diserahkan ke negara harus dipertahankan dalam bentuk aslinya (tidak dijual menjadi uang tunai) untuk jangka waktu tertentu.
Biasanya, negara bagian lain mewajibkan kripto yang ditinggalkan untuk segera dilikuidasi menjadi fiat. Praktik itu kerap menimbulkan kesulitan dalam proses pengembalian aset serta menambah beban administratif bagi bursa dan kustodian kripto.
Kebijakan baru ini menunjukkan meningkatnya pemahaman dan penerimaan terhadap aset digital di kalangan pembuat undang-undang, dan kemungkinan akan menjadi acuan bagi negara bagian lain di masa depan.
Bitcoin yang Terlantar Tetap Berbentuk Bitcoin
Selama ini, pemerintah negara bagian menggunakan mekanisme escheat yaitu pengalihan kepemilikan properti ke negara sebagai sumber pendapatan. Seiring meningkatnya popularitas aset kripto, beberapa negara bagian mulai memperbarui peraturan mereka agar dapat mengelola aset digital yang tidak diklaim.
Pada 11 Oktober, Newsom menandatangani RUU SB 822 menjadi undang-undang. Dengan langkah ini, California bergabung dengan Delaware, Illinois, Kentucky, dan New York dalam memasukkan aset kripto ke dalam regulasi properti terlantar.
Dalam aturan baru, aset kripto dianggap terlantar jika tidak ada aktivitas apa pun di akun kustodian atau bursa selama tiga tahun termasuk deposit, penarikan, perdagangan, atau sekadar login.
Meski sempat menuai kekhawatiran bahwa pemerintah akan mengambil alih aset kripto, undang-undang ini hanya berlaku untuk platform kustodian (bukan dompet non-kustodial). Selain itu, negara wajib memberi pemberitahuan minimal enam bulan sebelum aset dianggap benar-benar terlantar.
Yang membedakan California dari negara bagian lain adalah, Bitcoin atau aset kripto yang tidak diklaim tidak langsung diubah menjadi fiat, melainkan disimpan dalam bentuk aslinya oleh kustodian negara. Negara baru dapat menjual aset tersebut setelah 18 bulan jika dianggap perlu.
Kebijakan ini memastikan bahwa pemilik aset dapat mengklaim kembali Bitcoin mereka dalam bentuk Bitcoin. Negara akan mengembalikan Bitcoin dalam bentuk Bitcoin, bukan uang tunai hasil likuidasi, kata Eric Peterson, Direktur Kebijakan di Satoshi Action Fund.
Pejabat hukum Coinbase, Paul Grewal, juga menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah positif dalam melindungi hak investor kripto.
Tantangan Hukum: Kripto vs Regulasi Lama
Teknologi blockchain dan aset digital sering kali berbenturan dengan regulasi lama yang belum menyesuaikan diri. Di banyak negara bagian seperti Illinois, hukum mewajibkan likuidasi langsung aset kripto yang tidak diklaim kebijakan yang dianggap merugikan investor jangka panjang.
Nilai aset jadi tetap dan tidak bisa ikut naik mengikuti harga pasar, kata tim hukum dari Jones Day, Chicago. Kondisi ini menimbulkan potensi gugatan hukum dari pemilik kripto yang nilainya meningkat tajam setelah dilikuidasi.
Pengamat hukum Cassie Arntsen juga menekankan perlunya pembuat kebijakan memperbarui kemampuan administratif agar dapat menyimpan aset digital secara aman. Ia menyarankan agar negara menggunakan layanan kustodian profesional atau bursa seperti Coinbase.
Meskipun kebijakan kripto nasional AS terus berkembang termasuk undang-undang stablecoin dan Responsible Financial Innovation Act kemajuan di tingkat negara bagian masih berlangsung secara bertahap.