
Kongres AS Bakal Perkenalkan RUU Baru untuk Stablecoin
Dewan Perwakilan Rakyat AS telah memperkenalkan rancangan undang-undang baru untuk mengatur stablecoin. Dokumen tersebut diterbitkan di situs dengar pendapat Financial Services Committee. Isinya menyatakan bahwa Federal Reserve akan bertanggung jawab atas stablecoin yang dimiliki penerbit non-bank, seperti perusahaan crypto Tether dan Circle.
Menurut dokumen tersebut, semua lembaga non-bank nantinya akan tunduk pada pengawasan The Fed. Sementara lembaga keuangan yang diasuransikan yang ingin menerbitkan stablecoin akan berada di bawah pengawasan agen perbankan Federal yang sesuai, dan emiten dari Amerika Serikat harus melakukan pendaftaran untuk melakukan bisnis di negara tersebut. Jika mereka tidak mendaftarkan produk mereka, maka mereka berpotensi menghadapi lima tahun penjara dan denda sebesar $1 juta.
Draft itu juga menjabarkan beberapa hal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan persetujuan, termasuk kemampuan pemohon untuk mempertahankan cadangan yang mendukung stablecoin dengan dolar AS, tagihan treasury (T-bills) dengan jatuh tempo 90 hari atau kurang, serta cadangan deposito bank sentral.
Selain itu, penerbit harus menunjukkan keahlian teknis dan tata kelola yang mapan, serta stablecoinnya harus menawarkan manfaat inklusi keuangan dan inovasi.
RUU ini diperkenalkan setelah stablecoin mengalami dua masalah besar selama setahun terakhir, yaitu ledakan terraUSD (UST) yang didukung oleh token LUNA, dan USDC yang sempat mengalami depeg dari $1.
Selain menargetkan stablecoin, RUU itu juga meminta studi tentang dampak potensial CBDC, uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral.
Subkomite Financial Services DPR AS akan mengadakan dengar pendapat tentang stablecoin pada hari Rabu. Ini akan dihadiri oleh Dante Disparte dari Circle Internet Financial, yang menerbitkan USDC; Jake Chervinsky dari Asosiasi Blockchain; Profesor Columbia Austin Campbell dan Pengawas Departemen Layanan Keuangan New York Adrienne Harris.
Sidang itu akan dilakukan sehari setelah Komite Financial Services bertemu untuk mendengar pendapat Gary Gensler, ketua Securities and Exchange Commission (SEC). Dengar pendapat ini akan mengkaji perkembangan peraturan, pembuatan peraturan, dan kegiatan yang telah dilakukan SEC dalam periode sejak sidang terakhir pada 5 Oktober 2021.
Menurut laporan Coindesk, seorang sumber mengatakan bahwa RUU stablecoin ini telah beredar di kalangan anggota parlemen sejak musim gugur yang lalu, sebelum dipublikasikan untuk publik di situs Financial Services.
Apa itu Stable Coin?
Stablecoin adalah aset kripto yang menawarkan stabilitas harga kepada investor. Ini didukung oleh aset tertentu, seperti fiat atau logam mulia seperti emas, dan bahkan mata uang kripto lainnya.
Jika stablecoin dipatok ke uang, misalnya dolar AS, maka penerbit harus menyimpan uang di rekening bank, yang jumlahnya setara dengan stablecoin yang dikeluarkan. Begitupun jika stablecoin dipatok pada harga emas. Sejumlah emas tertentu akan disimpan di brankas untuk setiap stablecoin yang dikeluarkan.
Kelebihan stablecoin adalah tidak mengalami fluktuasi harga seperti cryptocurrency tradisional. Ini juga merupakan pilihan yang lebih murah dan lebih efisien untuk melakukan transaksi di luar negeri, karena tidak memerlukan konversi mata uang fiat.
Tapi salah satu kelemahan terbesarnya adalah, stablecoin tidak terdesentralisasi karena dijalankan oleh satu entitas terpusat. Ini membutuhkan kepercayaan bahwa mereka benar-benar mencadangkan stablecoinnya dengan aset tradisional yang nyata.
Stablecoin mulai diperkenalkan pada tahun 2014 ketika BitUSD dirilis.