
Korea Selatan Hentikan Unduhan DeepSeek karena Kekhawatiran Keamanan Data Pengguna
Otoritas perlindungan data Korea Selatan menangguhkan sementara unduhan aplikasi DeepSeek dari toko aplikasi di negara tersebut. Langkah ini diambil karena adanya kekhawatiran mengenai bagaimana perusahaan asal Tiongkok itu menangani data pengguna.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) dalam pernyataannya pada 17 Februari mengungkapkan bahwa DeepSeek telah setuju untuk menghentikan sementara unduhan baru sejak 15 Februari. Perusahaan juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan PIPC dalam memperkuat perlindungan data sebelum kembali meluncurkan layanannya.
Pengguna Lama Masih Bisa Akses Layanan, tapi Diminta Waspada
Meski unduhan baru dihentikan, pengguna yang sudah menginstal aplikasi tetap bisa mengakses layanan DeepSeek. Namun, PIPC menyarankan agar pengguna tetap berhati-hati sampai hasil investigasi diumumkan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bagaimana DeepSeek memproses data pribadi pengguna selama masa penghentian layanan ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan meredakan kekhawatiran masyarakat terkait perlindungan data,” ujar PIPC dalam pernyataannya.
Peluncuran DeepSeek Picu Kekhawatiran Keamanan
DeepSeek, chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mirip dengan ChatGPT dari OpenAI, diluncurkan pada 27 Januari 2024. Namun, sejak awal kemunculannya, chatbot ini langsung memicu kekhawatiran regulator dan pakar privasi, yang menilai DeepSeek berpotensi menimbulkan risiko bagi keamanan nasional.
Bahkan, peluncuran DeepSeek diduga berkontribusi terhadap penurunan harga saham dan pasar kripto di Amerika Serikat, yang terjadi pada hari yang sama.
PIPC mengungkapkan bahwa setelah chatbot ini dirilis, pihaknya segera melakukan analisis dan mengirimkan permintaan informasi kepada DeepSeek terkait bagaimana mereka mengumpulkan dan mengelola data pengguna.
"Dari hasil analisis kami, ditemukan beberapa kekurangan dalam fungsi komunikasi dan kebijakan pemrosesan data pribadi, terutama yang melibatkan layanan pihak ketiga. Masalah ini juga telah disoroti oleh media domestik maupun internasional," ujar PIPC.
Investigasi Lebih Lanjut
Sebagai bagian dari penyelidikan, PIPC akan melakukan pemeriksaan langsung ke kantor DeepSeek untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data Korea Selatan. Otoritas juga akan meneliti bagaimana DeepSeek menyimpan dan mengelola data pengguna yang sudah ada.
Selain itu, PIPC berencana untuk mengusulkan perbaikan kebijakan privasi agar DeepSeek dapat memenuhi standar regulasi yang berlaku di Korea Selatan. Mereka juga akan mengeluarkan panduan bagi perusahaan AI lainnya untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Tahun lalu, PIPC sempat melakukan inspeksi terhadap enam perusahaan AI di Korea Selatan, yang berlangsung selama lima bulan. Namun, kali ini, investigasi DeepSeek diperkirakan akan berlangsung lebih cepat, berkat pengalaman dan pemahaman yang telah diperoleh dari inspeksi sebelumnya.
“Karena pemeriksaan ini hanya melibatkan satu perusahaan, kami berharap prosesnya dapat berjalan lebih cepat dibandingkan inspeksi sebelumnya,” tambah PIPC.