
Korea Selatan Sanksi Upbit dengan Larangan Layanan untuk Klien Baru Selama 3 Bulan
Bursa kripto Korea Selatan, Upbit, dikenai sanksi oleh Financial Intelligence Unit (FIU) negara tersebut, yang memberlakukan pembatasan sementara pada transaksi pelanggan baru.
Menurut pernyataan FIU yang dirilis pada 25 Februari, Upbit dikenakan larangan selama tiga bulan untuk menerima setoran dan melakukan penarikan kripto bagi pelanggan baru.
FIU menyatakan bahwa sanksi ini merupakan respons terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Upbit terhadap kebijakan Korea Selatan yang melarang bursa bertransaksi dengan penyedia layanan aset kripto (Crypto Asset Service Providers atau CASPs) yang tidak terdaftar.
Menanggapi pembatasan tersebut, Upbit meminta maaf kepada pelanggannya melalui pernyataan resmi di situs webnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Upbit: Sanksi Bisa Berubah
Dalam pernyataan publik di situsnya, Upbit mengakui bahwa sanksi terbaru dari FIU melarang pelanggan baru untuk mentransfer aset kripto, sebagaimana temuan dari inspeksi langsung yang dilakukan oleh otoritas keuangan pada tahun 2024.
“Upbit telah meninjau perbaikan yang diperlukan sebagai respons terhadap sanksi ini dan telah menyelesaikan langkah-langkah yang diperlukan,” tulis perusahaan tersebut.
Upbit juga menyoroti bahwa beberapa “fakta dan keadaan spesifik” tidak sepenuhnya dipertimbangkan dalam cakupan sanksi ini, sehingga ada kemungkinan perubahan dalam keputusan tersebut.
“Sanksi yang dijatuhkan kali ini dapat berubah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan jika dampak dari tindakan tersebut ditangguhkan atau dihentikan, pelanggan baru juga akan dapat menggunakan layanan Upbit tanpa batasan,” tambah Upbit.
Perusahaan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika mencapai kesepakatan dengan otoritas mengenai potensi perubahan sanksi ini.
Sementara itu, Upbit menegaskan bahwa pelanggan yang sudah ada tetap dapat menggunakan semua layanannya tanpa gangguan.
Volume Perdagangan Upbit Turun 70% Sejak Januari
Pengumuman tentang pembatasan bisnis Upbit selama tiga bulan ini muncul setelah laporan lokal mengungkap bahwa FIU telah memberi tahu Upbit pada Januari mengenai kemungkinan tindakan hukuman terkait dugaan pelanggaran Know Your Customer (KYC).
Regulator Korea Selatan sebelumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran KYC oleh Upbit pada November 2024, dengan FIU mengidentifikasi hingga 600.000 pelanggaran dalam prosedur identifikasi pelanggan bursa tersebut.
Didirikan pada tahun 2017, Upbit adalah salah satu bursa kripto terbesar di Korea Selatan dan secara global, menempati peringkat ke-23 dalam daftar bursa kripto dengan skor kepercayaan tertinggi menurut CoinGecko.
Sejak Januari, volume perdagangan harian Upbit telah turun sekitar 70%, dengan total transaksi sebesar $4,6 miliar pada saat berita ini ditulis.