
Mahkamah Agung AS Tolak Kasus Kepemilikan BTC Silk Road
Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak untuk meninjau kasus klaim kepemilikan 69.370 Bitcoin, senilai Rp68,5 triliun, yang disita pemerintah AS dari pasar gelap Silk Road. Permohonan tersebut diajukan oleh Battle Born Investments, sebuah perusahaan yang mengklaim telah membeli hak atas Bitcoin yang disita tersebut melalui proses kebangkrutan.
Penolakan Mahkamah Agung untuk menangani kasus ini membuka jalan bagi pemerintah AS untuk menjual simpanan Bitcoin dalam jumlah besar tersebut.
Sengketa hukum kepemilikan BTC Silk Road dimulai ketika Battle Born Investments menyatakan bahwa pihaknya memperoleh Bitcoin melalui klaim kebangkrutan setelah Silk Road tutup pada tahun 2013.
Diduga bahwa Raymond Ngan, seorang debitur dalam proses kebangkrutan, adalah "Individual X” misterius yang secara ilegal mengambil Bitcoin senilai miliaran dolar dari Silk Road.
Meskipun ada klaim ini, pengadilan telah memutuskan melawan perusahaan tersebut. Pada tahun 2022 Battle Born gagal meyakinkan pengadilan distrik. Namun mereka tidak berhenti sampai di situ. Kasus itu kemudian berlanjut ke pengadilan banding pada tahun 2023. Namun hakim pengadilan banding San Francisco membatalkan kasus tersebut, dengan mengatakan firma tersebut tidak memiliki klaim yang sah atas BTC yang dimaksud.
Kemunduran ini berpuncak pada keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini yang menolak kasus tersebut, yang secara efektif menutup jalur hukum bagi Battle Born.
Keputusan ini secara signifikan meningkatkan kemungkinan bahwa tindakan penyitaan sipil pemerintah AS akan menang, yang memungkinkannya untuk melanjutkan penjualan potensial Bitcoin yang disita.
Pemerintah AS telah mulai memindahkan sebagian Bitcoin yang terkait dengan Silk Road. Pemerintah AS telah memindahkan sekitar $2 miliar Bitcoin yang terkait dengan Silk Road pada tanggal 29 Juli. Akan tetapi, transfer tersebut dikaitkan dengan Marshals Service, yang menggunakan Coinbase Prime untuk menyimpan crypto yang disita.
Namun, penjualan Bitcoin dalam jumlah besar oleh pemerintah diketahui menyebabkan fluktuasi pasar. Misalnya, pada bulan Juni dan Juli, pemerintah Jerman menjual hampir 50.000 Bitcoin, yang bernilai lebih dari $3,15 miliar, yang menyebabkan volatilitas pasar yang signifikan.
Silk Road adalah marketplace dark web yang pernah menjadi pusat perdagangan ilegal, seperti obat-obatan terlarang dan barang-barang ilegal lainnya. Bitcoin digunakan sebagai mata uang utama dalam transaksi di situs tersebut karena sifatnya yang anonim dan sulit dilacak.
Pada tahun 2013, pemerintah AS berhasil menutup Silk Road dan menyita sejumlah besar Bitcoin yang dihasilkan dari aktivitas ilegal di platform tersebut. Hingga kini, Bitcoin yang disita terus bertambah nilainya seiring kenaikan harga Bitcoin di pasar kripto.