Paraguay Ingin Larang Mining Bitcoin Karena Mengganggu Pasokan Listrik
Anggota parlemen Paraguay telah mengusulkan rancangan undang-undang untuk melarang sementara penambangan kripto, di tengah meningkatnya permintaan listrik di negara tersebut.
Pemerintah negara Amerika Selatan tersebut menuding bahwa penambangan kripto ilegal mencuri listrik dan mengganggu pasokan listrik dengan menghabiskan energi hingga gigawatt.
Rancangan undang-undang tersebut diperkenalkan pada tanggal 4 April, dan akan melarang pembuatan, pelestarian, penyimpanan, dan komersialisasi aset virtual atau aset kripto, dan pemasangan mining farm di wilayah Paraguay untuk sementara dilarang.
Larangan tersebut akan berlangsung selama 180 hari (sekitar enam bulan) atau sampai ada kerangka peraturan yang tepat ditetapkan, dan operator jaringan listrik National Electricity Administration (ANDE) menjamin bahwa mereka dapat memasok energi yang cukup untuk penambang kripto tanpa mempengaruhi pengguna sistem kelistrikan Paraguay lainnya.
Pelanggaran terhadap usulan undang-undang tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang mengatur sistem keuangan nasional dan Bank Sentral Paraguay, serta tindak pidana yang diatur dalam Law No. 1160/1997 dan sanksi administratif lainnya yang berlaku.
Namun belum ada kepastian bahwa RUU tersebut akan menjadi undang-undang. Hanya sehari setelah diperkenalkan, draft tersebut telah memicu kritik dari para ahli lokal.
Misalnya, dalam thread twitter yang panjang, Luis Benitez, seorang aktivis perangkat lunak bebas yang sangat aktif dalam komunitas kripto, mengungkapkan kekhawatirannya melalui utas panjang di Twitter. Ia berpendapat bahwa RUU ini justru berpotensi menimbulkan masalah alih-alih memberikan solusi.
“Undang-undang tersebut tidak membedakan antara penggunaan aset kripto yang ilegal dan sah. Peraturannya harus tepat, melindungi pengguna yang sah tanpa menghambat potensi pertumbuhan ekonomi dan teknologi,” katanya, “Sangat penting untuk mempertimbangkan konsekuensi yang tidak diinginkan dari larangan tersebut. Hal ini dapat meningkatkan penambangan ilegal atau memindahkan aktivitas sah ke luar negeri, sehingga kehilangan pendapatan dan peluang ekonomi.”
Benitez menegaskan bahwa pendekatan yang lebih seimbang adalah dengan mengatur penambangan intensif energi sambil mempromosikan pengembangan token hemat energi.
Wilayah Alto Paraná, yang terletak di tenggara perbatasan Brasil dan Argentina adalah wilayah yang banyak dikunjungi oleh para penambang kripto, menurut RUU tersebut. Wilayah ini dikenal sebagai rumah bagi bendungan hidroelektrik Itaipu, yang terbesar ketiga di dunia dan memasok seluruh kebutuhan listrik domestik Paraguay.
Sejak Februari, wilayah tersebut telah mengalami 50 kasus gangguan suplai listrik yang diduga dipicu oleh penambang kripto yang menyedot listrik secara diam-diam dan ilegal.