Pengadilan Dubai Dukung Pembayaran Gaji dalam Bentuk Crypto
Dalam keputusan yang inovatif, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai telah memutuskan bahwa aset kripto dapat diakui secara hukum sebagai bentuk pembayaran gaji yang sah berdasarkan kontrak kerja.
Putusan ini muncul dari kasus nomor 1739 tahun 2024, dan menandai perubahan signifikan dalam sikap hukum Uni Emirat Arab terhadap mata uang digital.
Kasus ini berpusat pada perselisihan pembayaran gaji antara karyawan dan pemberi kerja. Penggugat, yang merupakan seorang karyawan, menuntut upah yang belum dibayarkan, kompensasi pemutusan hubungan kerja yang tidak adil, dan tunjangan lainnya.
Dalam gugatan tersebut, dijelaskan bahwa kontrak kerja kedua belah pihak menetapkan gaji bulanan akan dibayarkan dalam dua bentuh, sebagian dalam mata uang fiat dan sebagian lagi dalam 5.250 token kripto EcoWatt.
Selama enam bulan, pemberi kerja tidak membayarkan gaji dalam kripto, yang mendorong karyawan tersebut untuk mengajukan gugatan hukum.
Kabar baiknya, hakim di Pengadilan Tingkat Pertama Dubai memihak karyawan tersebut, dengan mengakui keabsahan pembayaran mata uang kripto sebagaimana yang tercantum dalam kontrak kerja.
Pengadilan memerintahkan pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban kontraktual untuk membayar gaji dalam token EcoWatt tanpa memerlukan konversi pembayaran ke mata uang fiat.
Keputusan ini menandai perubahan signifikan dari sikap pengadilan sebelumnya dalam kasus serupa pada tahun 2023, di mana klaim upah mata uang kripto ditolak karena kurangnya metode langsung untuk menilai token tersebut.
Keputusan pengadilan didasarkan pada Article 912 of the UAE Civil Transactions Law, yang menyatakan bahwa upah adalah hak pekerja terhadap pemberi kerja dan bahwa pemberi kerja harus membayar upah pada tanggal jatuh tempo.
“Karena tergugat tidak memberikan bukti pembayaran dalam bentuk token EcoWatt, pengadilan memerintahkan tergugat untuk membayar penggugat sejumlah upahnya dalam bentuk token EcoWatt,” demikian bunyi putusan hakim.
Keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong integrasi mata uang digital lebih lanjut dalam transaksi keuangan sehari-hari di UEA, yang berpotensi membuka jalan bagi adopsi aset kripto yang lebih luas di berbagai sektor.
Selain itu, keputusan ini dapat memberikan lapisan perlindungan yang sangat dibutuhkan para karyawan, mengingat saat ini ada lebih 3.000 perusahaan kripto yang beroperasi di UEA, yang mempekerjakan puluhan ribu orang.