
SEC Batalkan Gugatan Terhadap CEO dan Ketua Eksekutif Ripple
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat mengumumkan akan membatalkan semua gugatan terhadap CEO Ripple Brad Garlinghouse dan ketua eksekutif Chris Larsen, yang dituduh bertanggung jawab dalam penjualan sekuritas ilegal.
Berdasarkan dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York pada tanggal 19 Oktober, SEC memberi tahu pengadilan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya melawan Ripple “telah menetapkan pembatalan dengan prasangka,” yang berarti bahwa sidang tidak akan dilanjutkan.
“SEC dan Ripple bermaksud untuk bertemu dan berunding mengenai kemungkinan jadwal pengarahan sehubungan dengan masalah yang tertunda dalam kasus ini," demikian bunyi pengajuan tersebut.
Lebih lanjut, pengacara SEC meminta pengadilan untuk mengusulkan jadwal perundingan hingga tanggal 9 November 2023.
SEC Menyerah?
Pembatalan tersebut disambut dengan sukacita oleh Sipple. Kepala bagian hukum Ripple, Stuart Aldeorty, menyebut langkah tersebut sebagai tanda bahwa SEC menyerah.
“SEC membuat kesalahan serius dengan mengejar Brad & Chris secara pribadi – dan sekarang, mereka menyerah, membatalkan semua tuduhan terhadap eksekutif kami,” tulisnya di X. “Ini bukan penyelesaian. Ini adalah penyerahan SEC."
Sementara itu, CEO Ripple Brad Garlinghouse juga merilis pernyataan pribadi di X dan menyebut keputusan SEC sebagai “kapitulasi yang menakjubkan”.
“Chris dan saya [...] menjadi sasaran SEC dalam upaya kejam untuk secara pribadi menghancurkan kami dan perusahaan yang telah dibangun dengan susah payah oleh banyak orang selama lebih dari satu dekade,” kata Garlinghouse.
Gugatan Terhadap Ripple Tetap Lanjut
Namun, pengajuan tersebut menyatakan bahwa SEC tidak membatalkan kasus perdata terhadap Ripple sendiri. Itu berarti gugatan SEC lainnya yang melibatkan penawaran dan penjualan token XRP tetap berjalan.
Tidak diketahui mengapa SEC memilih untuk membatalkan tuntutan terhadap dua petinggi Ripple, yang persidangannya dijadwalkan akan dimulai pada bulan April 2024.
Katherine Kirkpatrick, kepala bagian hukum Cboe Digital, berspekulasi bahwa membatalkan gugatan terhadap Garlinghouse dan Larsen dapat mempermulus rencana SEC untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan terkait XRP sebagai sekuritas, sesuatu yang harus menunggu hingga persidangan selesai.
Kasus SEC vs. Ripple
SEC dan Ripple telah terlibat dalam tuntutan hukum sejak tahun 2020 ketika agensi tersebut menuduh Ripple secara ilegal mengumpulkan $1,3 miliar melalui penjualan XRP.
Namun, pada bulan Juli 2023, Hakim Pengadilan Distrik New York Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan token XRP kepada pelanggan ritel, tidak melanggar undang-undang sekuritas karena adanya proses penawaran buta terhadap penjualan tersebut. Dia juga memutuskan bahwa penjualan langsung token lainnya kepada investor institusi adalah sekuritas, sehingga memberikan sebagian kemenangan bagi SEC.
SEC kemudian mengajukan banding sela atas keputusan tersebut. Namun hakim Torres menolak permohonan banding tersebut awal bulan ini. SEC masih bisa mengajukan banding lagi namun harus menunggu kasus ini selesai.