
Swiss Setujui Pertukaran Otomatis Data Pajak Kripto dengan 74 Negara
Swiss bergerak maju dengan rencana untuk berbagi data pajak terkait kripto secara otomatis dengan 74 negara mitra, termasuk Inggris dan seluruh negara anggota Uni Eropa.
Dewan Federal, yang merupakan pemerintahan Swiss, pada 6 Juni mengumumkan telah mengadopsi rancangan undang-undang untuk memungkinkan Automatic Exchange of Information (AEOI) atas aset kripto dengan negara-negara mitra.
Rancangan tersebut juga mengusulkan pertukaran data dengan sebagian besar negara anggota G20. Namun, Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Tiongkok tidak termasuk dalam daftar, menurut unggahan di platform X oleh Pemerintah Federal Swiss.
Rancangan undang-undang ini saat ini sedang dalam pembahasan di parlemen. Jika disetujui, kerangka AEOI untuk aset kripto akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Pertukaran Data Pertama Dijadwalkan pada 2027
Langkah ini merupakan kelanjutan dari pengesahan dasar hukum internasional dan nasional untuk AEOI atas aset kripto yang dilakukan Dewan Federal pada 19 Februari 2025.
Dalam pertemuan pada 6 Juni, Dewan Federal mengadopsi dispatch untuk persetujuan AEOI, dengan target pertukaran data kripto pertama berlangsung pada tahun 2027.
Sebelum pertukaran data benar-benar dilakukan, Dewan Federal mengusulkan evaluasi apakah negara-negara mitra AEOI masih memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Mekanisme evaluasi AEOI atas informasi rekening keuangan yang saat ini berlaku juga akan mencakup AEOI untuk aset kripto di masa depan, yang membutuhkan perubahan dekret federal yang relevan," demikian pernyataan dari dewan.
Pertukaran Tergantung Minat dan Kesesuaian Standar
Dalam pengumumannya, Dewan Federal menegaskan bahwa pertukaran data otomatis hanya akan dilakukan jika negara mitra memiliki minat untuk berbagi informasi dengan Swiss.
Negara-negara tersebut juga harus memenuhi ketentuan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang dikembangkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Dewan menyebut bahwa Uni Eropa akan mengimplementasikan AEOI untuk aset kripto sebagai bagian dari pembaruan kedelapan Directive on Administrative Cooperation (DAC 8). Aturan ini berlaku untuk negara yang belum memenuhi standar pelaporan kripto OECD di seluruh anggota Uni Eropa.
“Penyedia layanan kripto asal Swiss akan memiliki kewajiban pelaporan langsung ke negara anggota Uni Eropa sejak saat itu, dan kewajiban ini akan berlanjut hingga Swiss mengimplementasikan ECHR dengan seluruh negara anggota UE,” tulis dewan dalam pernyataannya.
Swiss Ingin Perkuat Transparansi dan Daya Saing Sektor Kripto
Menurut Dewan Federal, adopsi AEOI untuk aset kripto akan membantu Swiss memenuhi komitmen transparansi pajak internasional, memperkuat reputasi sektor keuangan Swiss, serta menciptakan level persaingan yang adil bagi perusahaan kripto lokal.
“Swiss memiliki kepentingan besar untuk terintegrasi dalam jaringan ini dan mulai mengimplementasikan AEOI untuk aset kripto pada 2026, terutama karena kemungkinan Swiss akan menerima data pajak relevan dari negara-negara mitra,” pungkas Dewan Federal.