
Terraform Labs Ajukan Perlindungan Kebangkrutan Bab 11 di AS
Terraform Labs, perusahaan di balik stablecoin TerraUSD (UST) milik Do Kwon, telah mengajukan perlindungan kebangkrutan di Amerika Serikat.
Perusahaan tersebut mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat untuk Distrik Delaware pada hari Minggu (21/01).
Menurut dokumen yang diajukan ke pengadilan, perusahaan yang sudah tidak beroperasi tersebut memperkirakan memiliki kewajiban $100 hingga $500 juta, dan estimasi aset dalam jumlah yang sama.
Perlindungan Kebangkrutan Bab 11 adalah salah satu bab dalam Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat, yang memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan serius dan kesulitan membayar hutang-hutangnya, serta memungkinkan mereka melakukan reorganisasi dan tetap beroperasi. Ini menawarkan perlindungan dari kreditur, yang berarti bahwa bisnis atau perusahaan tidak dapat dituntut atau disita oleh kreditur selama proses reorganisasi.
Dalam sebuah pernyataan, CEO Terraform Labs, Chris Amani mengatakan:
Komunitas dan ekosistem Terra telah menunjukkan ketahanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam menghadapi kesulitan, dan tindakan ini diperlukan agar kami dapat terus berupaya mencapai tujuan bersama sambil menyelesaikan tantangan hukum yang masih ada.
“Kami telah mengatasi tantangan-tantangan yang signifikan sebelumnya dan, meskipun menghadapi rintangan yang panjang, ekosistem ini tetap bertahan dan bahkan tumbuh dengan cara-cara baru pasca-depeg; kami menantikan penyelesaian yang sukses dari proses hukum yang belum terselesaikan,” tambahnya.
Pengajuan kebangkrutan Terra dilakukan hanya empat hari setelah SEC AS setuju untuk menunda persidangan penipuan Do Kwon hingga 25 Maret, setelah menerima permintaan untuk menunda proses dari tim hukum Kown.
Ekosistem Terra runtuh pada Mei 2022. Tak lama setelah perusahaan tersebut bangkrut, Do Kwon menjadi buron, dan akhirnya ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 setelah mencoba menggunakan dokumen perjalanan palsu untuk meninggalkan negara tersebut.
SEC pertama kali mengajukan tuntutan perdata terhadap Terraform Labs dan Kwon pada Februari 2023. SEC menuduh Kwon dan perusahaannya mengatur “penipuan sekuritas aset kripto bernilai miliaran dolar” terkait dengan token yang sebelumnya dikenal sebagai UST dan Terra (LUNA).
Do Kwon saat ini masih ditahan di Montenegro. Baik AS maupun Korea Selatan sama-sama meminta ekstradisi Kwon. Jika dia diekstradisi ke Korea Selatan, dia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 40 tahun.