
Think Tank Korsel Nilai ETF Bitcoin Akan Lebih Merugikan Dibanding Manfaatnya
Sebuah lembaga pemikir (think tank) ekonomi terkemuka di Korea Selatan baru saja merilis pandangan yang skeptis terhadap exchange-traded fund (ETF) kripto. Menurut laporan News1, peneliti Korea Institute of Finance, Lee Bo-mi, dalam sebuah makalahnya menyatakan bahwa mengeluarkan produk yang terkait dengan aset kripto dapat merusak stabilitas keuangan Korea Selatan.
Lee mengatakan bahwa jika pemerintah Korea Selatan menyetujui ETF kripto, maka hal itu akan memicu kenaikan harga kripto secara signifikan. Kenaikan harga ini selanjutnya akan membuat banyak investor tertarik untuk membeli kripto ketika harganya naik.
Menurut Lee, hal ini berpotensi meningkatkan inefisiensi dalam alokasi sumber daya. Dalam hal ini, investor akan lebih fokus pada investasi kripto dibandingkan dengan instrumen investasi lain, yang bisa jadi kurang optimal untuk keseluruhan perekonomian di negara itu.
Sebaliknya, Lee memperingatkan bahwa ketika harga kripto turun, likuiditas pasar keuangan dan kesehatan perusahaan keuangan bisa terganggu. Kondisi ini bisa menyebabkan transaksi di pasar keuangan terhambat dan perusahaan keuangan mungkin akan mengalami kesulitan.
Singkatnya, Lee berpendapat bahwa persetujuan ETF crypto spot akan lebih merugikan daripada manfaat yang dibawanya.
“Ada kesalahpahaman umum mengenai nilai aset kripto. Token sangat fluktuatif. Memasukkan produk yang menggunakan ini sebagai aset dasar ke dalam sistem kelembagaan [Korea Selatan] menciptakan persepsi di antara para pelaku pasar bahwa aset virtual memiliki [rekam jejak] yang terbukti.”
Dia menambahkan bahwa ada kemungkinan besar bahwa risiko terkait ETF akan meningkat. Untuk mengurangi risiko terkait ETF berbasis aset virtual, Lee berpendapat bahwa regulator perlu memastikan bahwa mereka “siap” sebelum memberikan persetujuan.
Selain itu, Lee menyarankan agar dilakukan penelitian lebih lanjut tentang manfaat dan kerugian dalam menyetujui produk keuangan yang terkait dengan kripto.
Korea Selatan saat ini mengizinkan broker yang diakui untuk menangani ETF Bitcoin berjangka. Namun, undang-undang tersebut masih melarang penerbitan atau perantaraan ETF spot.
Meskipun politisi telah berjanji untuk menangani masalah ini, regulator tampaknya lebih berhati-hati. Di sisi lain, para pendukung di bidang keuangan dan kripto mendesak Seoul untuk mengikuti langkah Washington dan Hong Kong yang telah menyetujui ETF kripto spot.