
Upbit Diselidiki di Korea Selatan atas 600 Ribu Pelanggaran KYC
Bursa cryptocurrency terkemuka asal Korea Selatan, Upbit, sedang diselidiki di Korea Selatan karena diduga melakukan pelanggaran berat dalam prosedur Know Your Customer (KYC). KYC adalah proses yang digunakan oleh lembaga keuangan, termasuk bursa cryptocurrency, untuk memverifikasi identitas pengguna mereka guna mencegah aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan teroris.
Menurut laporan dari Maeil Business Newspaper yang diterbitkan pada 14 November 2024, Financial Intelligence Unit (FIU) yang berada di bawah Financial Services Commission (FSC) Korea Selatan, menemukan indikasi pelanggaran KYC yang melibatkan sekitar 500.000 hingga 600.000 akun di Upbit.
Temuan ini muncul selama proses pemeriksaan terhadap pembaruan pembaruan lisensi operasionalnya di Korea Selatan.
Di Korea Selatan, exchange kripto atau penyedia layanan aset virtual (VASP) diwajibkan untuk menetapkan prosedur KYC yang ketat.
Pada bulan Januari 2018, pemerintah Korea Selatan berupaya mengatur perdagangan kripto dengan mengizinkan perdagangan tersebut hanya dari rekening bank atas nama asli. Setelah memperketat peraturan, FSC memperkenalkan proses pendaftaran wajib untuk semua bursa kripto, memastikan mereka mematuhi protokol KYC dan Anti Pencucian Uang (AML).
Menurut laporan, FIU mengidentifikasi banyak kasus di mana Upbit dilaporkan tidak mengikuti prosedur KYC. Misalnya, Upbit diduga mengizinkan pengguna untuk membuka akun menggunakan ID dengan data pribadi yang tidak jelas, yang tidak memungkinkan regulator untuk mengidentifikasi mereka dengan benar.
Karena dugaan pelanggaran verifikasi pelanggan, Upbit dilaporkan menghadapi denda sebesar 100 juta won Korea (Rp1,1 miliar) per kasus, dan berpotensi tidak mendapatkan pembaruan lisensi bisnis.
Upbit didirikan pada tahun 2017 dan telah menjadi salah satu bursa kripto terbesar di Korea Selatan dan global. Menurut CoinGecko, platform ni memproses volume perdagangan hingga $2,2 miliar setiap hari.
Pengungkapan dugaan masalah KYC Upbit terjadi sebulan setelah FCS dilaporkan mengumumkan rencana pada bulan Oktober untuk menyelidiki bursa tersebut atas potensi pelanggaran antimonopoli.
Investigasi monopoli Upbit terkait dengan hubungan dekatnya dengan K-Bank, yang telah lama diawasi oleh otoritas setempat karena paparannya yang tinggi terhadap bursa kripto. Pada November 2023, laporan lokal mengindikasikan bahwa sebanyak 70% simpanan K-Bank terkait dengan kripto.
Menurut Bloomberg, pada pertengahan Oktober K-Bank menarik penawaran umum perdana (IPO) senilai $732 juta di Seoul di tengah kekhawatiran atas valuasi yang tinggi dan ketergantungan pada operator kripto untuk pendanaannya. IPO tersebut akan menjadi pencatatan publik terbesar di Korea Selatan sejak 2022.