
BlackRock Revisi Pengajuan ETF Bitcoin Spot-nya untuk Menarik Partisipasi Bank Wall Street
BlackRock telah merevisi pengajuan exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot-nya untuk memungkinkan raksasa perbankan seperti JPMorgan atau Goldman Sachs bertindak sebagai authorized participants (AP) untuk ETF tersebut.
Dengan perubahan ini, maka bank-bank Wall Street dapat berpartisipasi dalam membuat dana saham baru dengan uang tunai, bukan hanya aset kripto. Pengaturan ini juga memungkinkan bank-bank untuk menghindari pembatasan, yang melarang mereka memegang Bitcoin atau kripto secara langsung di neraca mereka.
Model baru ini dipresentasikan oleh enam anggota BlackRock dan tiga dari NASDAQ selama pertemuan dengan Komisi Bursa Sekuritas (SEC) Amerika Serikat pada 28 November lalu.
Berdasarkan model yang direvisi, AP akan mentransfer uang tunai ke broker-dealer. Dari sini, uang tunai tersebut akan dikonversi menjadi Bitcoin, kemudian disimpan oleh penyedia kustodi ETF, yaitu Coinbase Custody (dalam kasus BlackRock).
Struktur baru ini akan mengalihkan risiko dari pihak yang terkena dampak ke market maker, yang biasanya memiliki lebih banyak pengetahuan dan kapasitas untuk menangani risiko.
Menurut BlackRock, versi revisi ini juga menawarkan perlindungan yang lebih baik terhadap manipulasi pasar, yang telah menjadi salah satu alasan utama SEC menolak semua permohonan ETF Bitcoin spot.
Selain itu, BlackRock mengklaim bahwa ini akan memperkuat perlindungan investor, menurunkan biaya transaksi, dan meningkatkan kesederhanaan dan harmonisasi di seluruh ekosistem ETF Bitcoin yang lebih luas.
SEC harus membuat keputusan mengenai permohonan ETF Bitcoin spot BlackRock paling lambat tanggal 15 Januari, dengan batas waktu terakhir pada tanggal 15 Maret.