
Do Kwon Ditangkap di Montenegro, Jaksa AS Bergegas Jatuhkan Dakwaan
Pelarian Do Kwon telah berakhir. CEO Terraform Labs itu ditangkap di Montenegro pada 23 Maret, karena menggunakan dokumen perjalanan palsu dari Kosta Rika. Penangkapan Kwon terjadi enam bulan sejak Interpol mengeluarkan red notice terhadapnya.
Menteri dalam negeri Montenegro, Filip Adzic mengatakan bahwa mantan king crypto itu ditahan di Bandara Podgorica bersama rekan bisnisnya Hon Chang Joon, saat mencoba terbang ke Dubai.
Menurut laporan media lokal, jaksa akan segera mengajukan tuntutan pidana terhadap Kwon dan Joon karena menggunakan dokumen perjalanan palsu. Tindak pidana tersebut bisa membuat mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun.
Jaksa AS Keluarkan Dakwaan Terhadap Do Kwon
Beberapa jam setelah berita penangkapan Do Kwon tersebar, jaksa Amerika Serikat di New York melayangkan dakwaan terhadap pengusaha berusia 31 tahun itu.
Menurut laporan Cointelegraph, Kwon didakwa dengan delapan tuduhan terpisah, termasuk penipuan komoditas dan sekuritas, serta konspirasi untuk menipu dan terlibat dalam manipulasi pasar. Empat dakwaan lainnya terkait dengan serangkaian pernyataan Kwon tentang keefektifan stablecoin USTC untuk mempertahankan pasaknya dari dolar AS, serta dugaan keterlibatan Kwon dalam strategi perdagangan yang dirancang untuk mengubah harga pasar USTC.
Di bawah dakwaan konspirasi untuk menipu, jaksa AS mengklaim memiliki yurisdiksi atas Kwon karena dia telah membuat serangkaian pernyataan palsu dalam wawancara TV yang disiarkan di beberapa wilayah di AS, di mana dia membual tentang tingkat adopsi blockchain Terra.
Selain menghadapi dakwaan di Montenegro dan jaksa AS, Do Kwon juga telah dituntut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) atas tuduhan penipuan. Tuduhan itu terkait dengan dugaan perannya dalam runtuhnya Terra Luna Classic (LUNC) dan TerraClassicUSD stablecoin (USTC) pada Mei tahun lalu.
Mantan bos crypto ini juga menghadapi serangkaian tuduhan penipuan dan pelanggaran hukum pasar modal di negara asalnya, di Korea Selatan.
Jaksa Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kwon pada 14 September 2022. Lalu pada 20 Oktober, Kementerian luar negeri Korea Selatan secara resmi membatalkan paspornya.
Meski demikian, Kwon dilaporkan telah berpindah-pindah tempat sejak keruntuhan Terra, antara Singapura, Dubai, dan Serbia. Interpol mengeluarkan red notice terhadapnya pada 26 September 2022.