FSA Jepang Pertimbangkan Izinkan Bank Memegang Bitcoin dan Aset Kripto
Otoritas Jasa Keuangan Jepang atau Financial Services Agency (FSA) dilaporkan tengah meninjau ulang regulasi yang dapat memungkinkan bank di Jepang untuk memiliki dan menyimpan aset kripto seperti Bitcoin (BTC) untuk tujuan investasi.
Langkah ini akan menjadi perubahan kebijakan besar, karena pedoman pengawasan yang direvisi pada tahun 2020 saat ini secara efektif melarang bank memegang aset kripto akibat tingginya risiko volatilitas, menurut laporan Livedoor News pada hari Minggu.
Menurut laporan tersebut, FSA berencana membahas reformasi ini dalam pertemuan mendatang Dewan Jasa Keuangan Jepang (Financial Services Council) sebuah badan penasihat bagi Perdana Menteri. Inisiatif ini bertujuan untuk menyelaraskan manajemen aset kripto dengan produk keuangan tradisional seperti saham dan obligasi pemerintah.
Regulator diperkirakan akan mengeksplorasi kerangka kerja baru untuk mengelola risiko terkait kripto, termasuk fluktuasi harga tajam yang dapat memengaruhi kesehatan keuangan bank. Jika disetujui, FSA kemungkinan akan memberlakukan persyaratan modal dan manajemen risiko khusus sebelum memberikan izin kepada bank untuk menyimpan aset digital.
Jepang Mungkin Izinkan Bank Jalankan Bursa Kripto Berlisensi
Selain itu, FSA juga mempertimbangkan untuk mengizinkan kelompok perbankan terdaftar sebagai operator bursa kripto berlisensi, yang memungkinkan mereka menawarkan layanan perdagangan dan kustodian kripto secara langsung.
Pasar kripto di Jepang terus berkembang pesat, dengan lebih dari 12 juta akun kripto terdaftar per Februari 2025 meningkat sekitar 3,5 kali lipat dibandingkan lima tahun lalu, menurut data FSA.
Pada awal September, FSA juga mengusulkan untuk memindahkan regulasi aset kripto ke bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (Financial Instruments and Exchange Act / FIEA) dari yang sebelumnya diatur oleh Undang-Undang Layanan Pembayaran (Payments Services Act). Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan investor dan menyelaraskan aset kripto dengan regulasi sekuritas.
Menurut regulator, banyak isu di dunia kripto yang serupa dengan masalah yang telah diatur dalam FIEA, sehingga akan lebih tepat jika mekanisme dan penegakannya disamakan.
Bank Terkemuka Jepang Siapkan Stablecoin Berbasis Yen
Tiga bank terbesar di Jepang Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), Sumitomo Mitsui Banking Corp. (SMBC), dan Mizuho Bank telah bekerja sama untuk meluncurkan stablecoin yang dipatok pada yen Jepang. Tujuannya adalah untuk mempermudah penyelesaian transaksi korporat dan mengurangi biaya transaksi.
Sementara itu, Komisi Pengawasan Sekuritas dan Bursa Jepang (Securities and Exchange Surveillance Commission) juga berencana memperkenalkan aturan baru untuk melarang serta memberi sanksi terhadap praktik insider trading di pasar kripto.